Polres Alor Masih Lidik Kasus Ratusan Kilo Kayu Papi Yang Lolos Ke Kontainer Di Pelabuhan Kalabahi

- 15 Agustus 2023, 11:31 WIB
Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos
Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos /

 

Polres Alor Masih Lidik Kasus Ratusan Kilo Kayu Papi Yang Lolos Ke Kontainer Di Pelabuhan Kalabahi

MEDIA KUPANG- Satuan Reskrim Polres Alor masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan ribuan kilo kayu papi yang dokumennya bermasalah, namun lolos hingga masuk ke kontainer salah satu ekspedisi di Pelabuhan Kalabahi pada bulan Juli 2023 lalu.

Polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan tengah menunggu orang yang diduga sebagai pemilik kayu tersebut yang diidentifikasi berada di Surabaya.

"Kasus itu dalam tahap penyelidikan. Kita sudah panggil orang yang diduga sebagai pemilik kayu, namun belum memenuhi panggilan," demikian penjelasan Kapolres Alor, AKBP. Supriadi Rahman, SIK, MM melalui Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos kepada MEDIA KUPANG di Ruang Kerjanya pada Senin 15 Agustus 2023.

Menyinggung tentang barang bukti yang masih berada di pelabuhan, Mbau singkat mengatakan, dalam pengamanan.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan MEDIA KUPANG pada Edisi 20 Juli 2023, yakni Sebanyak ribuan kilo kayu Papi atau dalam bahasa latin disebut Exocarpus latifolia R.Br atau substitusi cendana (Santalum album Linn.) yang diduga administrasinya atau dokumennya bermasalah lolos masuk ke kontainer di salah satu ekspedisi yang beroperasi di Pelabuhan Kalabahi,

Ribuan batang kayu bahan baku untuk pembuatan dupa dan obat nyamuk dan produk lainnya ini akan dikirim ke Pulau Jawa dalam beberapa hari ke depan.

Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah Kabupaten Alor yang bertugas di Wilayah Pelabuhan Kalabahi, Rian Lema kepada MEDIA KUPANG, Kamis 20 Juli 2023 menjelaskan, dirinya merasa heran karena ribuan batang kayu itu bisa lolos masuk ke kontainer. Padahal dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi atau menerbitkan surat untuk pengantarpulaukan kayu tersebut.

Untuk itu dirinya mempertanyakan, jika kayu tersebut bisa masuk sampai ke kontainer, siapa yang merekomendasikan atau menggunakan dokumen apa. Karena jika itu terjadi, maka dirinya pastikan itu dokumen bermasalah atau dapat dinilai sebagai tindakan ilegal.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x