Polres Alor Intensif Periksa Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOK Puskesmas Mademang

- 13 September 2023, 13:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Alor, IPDA. Jems Mbau, S.Sos
Kasat Reskrim Polres Alor, IPDA. Jems Mbau, S.Sos /

Polres Alor Intensif Periksa Dugaan Penyimpangan Dana BOK Puskesmas Mademang

MEDIA KUPANG- Unit Tipikor Satreskrim Polres Alor Intensif melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK) di Puskesmas Mademang.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus tersebut, dan masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak lagi.

Hal ini disampaikan Kapolres Alor, AKBP. Supriadi Rahman, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos di Ruang Kerjanya, pada Rabu 13 September 2023.

Menurut Mbau, kegiatan pemeriksaan dugaan kasus Tipikor tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan sejumlah pihak atau saksi terus dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dugaan kasus ini, jelas Mbau, merupakan pengelolaan Dana BOK tahun 2022 dan berdasarkan DIPA alokasi untuk Dana BOK yang dimaksud sebanyak Rp800 juta.

"Kita belum dapat menyampaikan berapa jumlah kerugian Negara yang ditaksasi. Karena masih terus dilakukan penyelidikan. Nanti untuk menghitung kerugian negaranya kita tunggu gelar perkara untuk menentukan posisi kasus ini. Dan tentunya untuk perhitungan bisa kita minta ke Irda Kabupaten atau lembaga lainnya," jelas Mbau.

Sementara berkaitan dengan modus atau motif dari dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOK yang dimaksud, Mbau mengatakan, akan disampaikan juga setelah pihaknya menggelar perkara untuk menentukan posisi atau nasib kasus itu.

Sementara itu berkaitan dengan penangganan dugaan kasus tersebut, sebelumnya pada Selasa 12 September 2023 dalam pantauan MEDIA KUPANG di Polres Alor, sejumlah saksi datang ke unit Tipikor Polres Alor untuk menjalani pemeriksaan.***

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x