Sejumlah Titik Di Ruas Jalan Negara Di Alor Tidak Ada Marka Jalan, Membahayakan Lalulintas

- 26 September 2023, 13:57 WIB
Jalan di kota Kalabahi yang belum dibuat Marka jalan
Jalan di kota Kalabahi yang belum dibuat Marka jalan /

Sejumlah Titik Ruas Jalan Nasional Di Alor Belum Ada Marka Jalan, Membahayakan Lalu Lintas

MEDIA KUPANG- Di sejumlah titik di ruas jalan nasional atau jalan negara di Kabupaten Alor belum ada atau belum dibuat Marka atau pembatas jalan.

Hal ini cukup membahayakan bagi para pengendara dalam berlalu-lintas, apalagi jika berkendaraan pada malam hari.

Terkait dengan hal ini Kasatlantas Polres Alor, IPTU. Robby Buu, SH kepada MEDIA KUPANG di Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor pada Selasa 26 September 2023 mengatakan, keberadaan Marka jalan merupakan sebuah kewajiban dalam kegiatan pembangunan jalan dan memiliki manfaat penting.

Marka jalan itu, jelas Robby, bukan hanya sekedar untuk membedakan status jalan dan untuk mempercantik jalan saja, tetapi sesungguhnya sebagai pembatas bagi kendaraan dalam berlalu-lintas.

"Kalau tidak ada Marka jalan, maka kendaraan bisa masuk dalam jalur yang salah. Apalagi jalan poros, jalan di kota yang arus lalulintas sangat ramai," ungkap Robby.

Untuk itu Robby minta kepada pemerintah sebagai penanggungjawab atas ruas jalan untuk segera membuat Marka jalan disejumlah titik ruas jalan yang belum ada.

"Saya mau koordinasi dengan Bina Marga dan Perhubungan untuk memperhatikan hal ini. Semua ini untuk keselamatan masyarakat," tandas Robby.

Sementara itu, salah seorang warga masyarakat Kabupaten Alor, Pontius Walimau kepada MEDIA KUPANG mengungkapkan, Setiap jalan utama seharusnya setelah perbaikan akibat kerusakan maka secepatnya di buat marka jalan untuk memperlancar dan mematuhi rambu lalu lintas termasuk marka jalan baik garis memanjang tanpa putus, garis putus-putus dan garis tebal lebar bergerak semuanya dimaksudkan untuk menjaga kertiban dan keselamatan baik berkenderaan keselamatan maupun bagi pejalan kaki.

Pontius mengatakan, Terdapat sejumlah titik jalan protokol (status) jalan negara setelah di perbaiki dan dibiarkan berbulan-bulan tanpa marka jalan, padahal ada biaya pemeliharaan yang bersumber dari APBN yang di kelolah melalui Balai Jalan Nasional Kementerian PU Wilayah NTT.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x