Ingat Seorang Mama Menangis Karena Kain Tenunnya Dicuri Ojek, Pelakunya Telah Diringkus Resmob Polres Alor

- 7 Oktober 2023, 13:23 WIB
Aparat Reskrim Polres Alor menunjukkan Barang bukti kain tenun yang dicuri YB
Aparat Reskrim Polres Alor menunjukkan Barang bukti kain tenun yang dicuri YB /

Ingat Seorang Mama Menangis Karena Kain Tenun Dicuri Ojek, Pelakunya Telah Diciduk Polres Alor

MEDIA KUPANG- Kepolisian Resort (Polres) Alor akhirnya berhasil menangkap atau menciduk pelaku YB (30 tahun) dalam kasus pencurian kain tenun milik seorang mama.

Pelaku dalam aksinya itu diidentifikasi dengan motif atau modus berpura - pura bensin habis ketika pelaku mengojek mama tersebut. Namun aksi pelaku yang menurunkan korban, dan kabur membawa kain tenun ternyata terekam dalam CCTV.

Polisi setelah mendapat laporan kasus ini, kemudian terus mengembangkan, dan akhirnya dalam waktu beberapa hari berhasil menciduk pelaku yang menyembunyikan diri setelah tindakan pencuriannya itu.

Pelaku diringkus dirumahnya pada tanggal 6 Oktober 2023 malam. Rumah pelaku beralamat di Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Data yang dirilis Humas Polres Alor pada Sabtu 7 Oktober 2023 menjelaskan, Kasus Pencurian kain tenun yang sempat viral dimedsos berakhir klimaks setelah pelaku YB ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya yang beralamat di Watatuku, RT 003 / RW.002, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara.

Adapun kejadian pencurian tersebut berawal ketika tanggal 23 September 2023 Pelaku YB yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban Isa Lolong, yang saat itu sedang berjalan kaki menawarkan kain tenun di daerah Tanjung sembilan. Pelaku YB ketika itu menawarkan jasa ojek ke korban, mendengar hal tersebut korban sempat menolak tawaran pelaku. Namun YB terus membujuk, setelah dibujuk beberapa kali akhirnya korban menerima untuk diantar menuju ke Pasar Kadelang.

Namun ketika sampai di pertigaan putra lio menuju arah BRI cabang Kalabahi, Pelaku YB menurunkan Korban dengan alasan kehabisan bensin dan menyuruh korban untuk menunggu sebentar. karena merasa curiga korbanpun mengikuti terlapor dengan berjalan kaki namun terlapor tiba-tiba menyalakan sepeda motor dan membawa lari kain tenun milik korban.

Atas kejadian tersebut korbanpun melaporkan keunit pelayanan Kepolisian Polres Alor untuk diproses secara hukum,

Kasus pencurian yang awalnya pelaku tidak diketahui akhirnya semakin terang benderang setelah Satuan Reskrim Polres Alor melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut Tim Resmob menangkap pelaku YB tanpa perlawanan dirumahnya pada tanggal 6 Oktober 2023, yang beralamat Watatuku Rt 003 / Rw 002 , Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x