Kisah Asmara Pace Papua, Polres Alor Cari SJS, 4 Kali 'Panggilan' Tidak Datang

- 19 Oktober 2023, 10:41 WIB
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos /

Kisah Asmara Pace Papua, Polres Alor Cari SJS, 4 Kali 'Panggilan' Tidak Datang

MEDIA KUPANG- Kisah asmara Yosam Kosay (26) atau akrab disapa Pace Willi asal Kabupaten Yalimo-Provinsi Papua Pegunungan dengan nona SJS alias Sesilia Salang (26), berdomisili di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor yang berujung di Polres Alor dan viral di media sosial ternyata menimbulkan beragam tanggapan terutama perkembangan penangganan kasus ini di Polres Alor.

Berkaitan dengan perkembangan penangganan laporan kasus ini, Kapolres Alor, AKBP. Supriadi
Rahman, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos kepada Wartawan, pada Kamis 19 Oktober 2023 menjelaskan, informasi tentang adanya penahanan orang tua dari Sesilia adalah tidak benar. Dan pihaknya mempertanyakan informasi tersebut darimana.

"Terhadap orang tua terlapor Sisilia tidak ditahan penyidik Polres Alor, orang tua terlapor yang berinisiatif sendiri atas permintaan pelapor untuk berada di kantor Polres Alor bukan di ruang tahanan Polres Alor. Tidak ada penahanan yang dilakukan apalagi dikatakan sebagai jaminan," jelas Mbau.

Menurut Mbau, pihaknya telah memroses laporan dari Yosam alias Pace Willi, dan dalam proses ini penyidik telah 4 (empat) kali melakukan pemanggilan atau mengundang terlapor Sesilia.

Namun hingga saat ini terlapor Sesilia belum memenuhi undangan penyidik untuk dilakukan klarifikasi.

"Kita tengah melakukan pencarian, penyidik cek ke alamat terlapor mendapat informasi bahwa terlapor sudah menghilang dari rumah dan kini penyidik sedang menyelidiki keberadaan terlapor untuk di amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Mbau.

Untuk itu, kata Mbau, penyidik mengharapkan bantuan keluarga dan masyarakat kabupaten Alor jika mengetahui keberadaan terlapor Sisilia agar segera di informasikan kepada penyidik agak segera ditindak lanjuti.

Untuk diketahui sebelumnya di beritakan MEDIA KUPANG dengan judul "Merasa Tertipu Atas Pengorbanan Uang Jutaan Rupiah Dan Janji Menikah, Pace Papua Lapor Nona SJS Ke Polres Alor" diwartakan, Cinta memang buta, itu yang dialami Yosam Kosay (26) seorang Pace asal kabupaten Yalimo-Provinsi Papua Pegunungan yang saat ini berada di Bumi Nusa Kenari Kabupaten Alor, Provinsi NTT untuk mencari keadilan karena masalah asmaranya dengan SJS (26) seorang nona yang diidentifikasi beralamat di Kabupaten Alor.

Masalah asmara alias menjalin hubungan cinta jarak jauh yang dilakoni Yosam yang akrab di sapa Pace Wili ini selama 7 tahun ini akhirnya berujung di Polres Alor.

Pace Willi
Pace Willi

Pace Wili merasa kecewa dan tertipu atas pengorbanannya berupa uang jutaan rupiah yang selama ini dikirim ke SJS dan janji akan menikah dengan SJS ternyata hanya sia-sia belaka.

Terkait dengan laporan Pace Wili ini, Kapolres Alor, AKBP. Supriadi Rahman, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos kepada Wartawan di Kalabahi, Sabtu 14 Oktober 2023 menjelaskan, laporan tersebut tengah ditangani pihaknya, namun masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Mbau, laporan tersebut masuk dalam bulan September dengan aduan laporannya, yakni dugaan tindak pidana penipuan dengan pelapor adalah Yosam Kosay (Pace Wili) dan terlapor SJS.

Dalam laporan itu diceiterakan, pelapor mengenal terlapor pada tahun 2016 melalui facebook (lalu menjalin hubungan pacaran, orang tua dari terlapor pun juga menyetujui hubungan antar pelapor dan terlapor) dan hubungan ini terlapor sering meminta (uang atau biaya untuk kuliahnya kepada pelapor dengan janji pelapor dapat menikah dengan terlapor setelah terlapor selesai kuliah).

namun setelah selesai kuliah, terlapor hilang kabar dan pelapor sampai mengikuti terlapor datang ke Alor.

Menurut Mbau, dalam laporan pelapor total jumlah uang yang selama ini pelapor berikan kepada terlapor sebesar Rp.285.000.000 (dua ratus delapan puluh lima juta rupiah). "Atas kejadian tersebut pelapor datang Polres Alor untuk melaporkan masalah tersebut guna di Proses sesua dengan Hukum yang berlaku," ujar Mbau.

Mbau menambahkan, atas laporan tersebut, penyidik telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan namun belum memenuhi panggilan. Polisi juga telah mendatangi rumah atau alamat dari terlapor namun tidak menemukannya atau tidak ada dikediamannya.

"Kami masih memroses kasus ini dan dalam tahap penyelidikan. Nanti perkembangannya akan kami rilis," tandas Mbau.***

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah