Dana Inpres, Pempus Alokasikan Dana Puluhan Miliar Untuk Pekerjaan Ruas Bukapiting-Apui Dan Alor Kecil-Otvai

- 30 Januari 2024, 11:41 WIB
Kadis PUPR Kabupaten Alor, Christian Djahila, ST
Kadis PUPR Kabupaten Alor, Christian Djahila, ST /

Sumber Dana Inpres, Pempus Alokasikan Dana Puluhan Miliar Untuk Pekerjaan Ruas Jalan Bukapiting-Apui Dan Alor Kecil-Otvai

MEDIA KUPANG- Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor untuk kegiatan pembangunan jalan Kabupaten yang dibiayai dengan sumber dana Inpres di tahun 2024 ini, akhirnya direspon Pemerintah Pusat.

Dari usulan 4 ruas jalan untuk diintervensi program ini, dalam prosesnya Pempus menjawab pengalokasian anggaran untuk kegiatan pekerjaan di 2 (dua) ruas jalan yang ada.

Kedua ruas jalan Kabupaten yang dimaksud, yakni Bukapiting-Apui dan Alor Kecil-simpang Otvai. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp90 Miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Alor, Christian Djahila, ST kepada Wartawan di Kalabahi, Senin 29 Januari 2024 menjelaskan, untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Alor di tahun 2024, Pemerintah bersyukur karena ada sejumlah ruas jalan kabupaten yang diintervensi dengan anggaran pusat atau Dana Inpres.

Untuk program dana Inpres ini, Djahila menyebutkan, sebanyak 2 ruas jalan yang diakomodir oleh Pemerintah Pusat untuk dikerjakan dari 4 (empat) ruas jalan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten.

Menurut Djahila, kegiatan program pembangunan jalan tersebut tengah diproses di pusat, dan untuk pelaksanaan pelelangannya diurus oleh Kantor Balai Jalan Nasional wilayah NTT di Kupang.

Menyinggung tentang besarnya anggaran yang dialokasikan untuk ruas jalan tersebut, Djahila mengungkapkan, informasi yang diterimanya jika tidak salah untuk ruas jalan Bukapiting-Apui sebesar Rp41 Miliar untuk volume 9 Km dan untuk ruas jalan Alor Kecil-Simpang Otvai jumlah anggarannya sekitar Rp54 Miliar untuk volume 17 Km.

Ditanya tentang usulan 2 ruas lainnya yang belum terakomodir, Djahila mengatakan, pihaknya berharap agar ruas lain yang telah diusulkan dapat juga didiakomodir Pemerintah Pusat dalam pembahasannya.

"Kita tetap bangun koordinasi dan komunikasi dengan pihak Balai maupun Kementerian, sehingga usulan yang lain dapat diakomodir juga," tambah Djahila.***

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x