Pakai Dana Desa, Kades Boweli-Pantar Target Semua Rumah Berlantai Keramik

- 2 Februari 2024, 11:40 WIB
Kepala Desa Boweli, Robin Waang, SH
Kepala Desa Boweli, Robin Waang, SH /

Pakai Dana Desa, Kades Boweli-Pantar Target Semua Rumah Berlantai Keramik

MEDIA KUPANG- Program tehelnisasi atau keramiknisasi yang dilaksanakan oleh Kepala Desa (Kades) Boweli di Kecamatan Pantar, Kaupaten Alor, Robin Waang, SH bukan berlebihan, namun hanya semata-mata bertujuan untuk kehidupan hygeinis masyarakat dan kemajuan desa tersebut.

Program yang diluncurkan oleh Kades Robin ini telah dilaksanakan sejak tahun 2022 lalu dan program keramiknisasi ini dapat dikatakan sebagai satu-satunya program desa yang ada di kabupaten Alor, bahkan di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kades Robin kepada Wartawan di Kalabahi, Rabu 31 Januari 2024 terkait programnya tersebut menjelaskan, pihaknya dalam pengelolaan dana desa untuk kegiatan perbaikan rumah warga, salah satu sasarannya adalah perbaikan lantai rumah masyarakat dengan melakukan pemasangan keramik atau tehel.

Program keramik atau tehelnisasi ini, jelas Kades Robin, telah dimulainya sejak tahun 2022 dan sudah 100 unit rumah yang lantainya telah terpasang tehel. Program ini, kata Kades Robin, akan dilanjutkan hingga target semua rumah di desa-nya itu terpasang tehel.

"Kalau program lantainisasi itu biasa, tetapi untuk saya semua lantai rumah masyarakat harus terpasang tehel. Tujuannya agar tercipta kehidupan hygeinis atau sehat dan juga sebagai tanda bahwa ada kemajuan di desa," ungkap Kades Robin.

Tekhnis pelaksanaan program ini, terang Kades Robin, setiap rumah dibagikan 15 dos keramik dan 8 sak semen. Selain itu pihaknya juga menyiapkan upah kerja pemasangan tehel sebesar Rp25.000 per-dos.

Sementara menyinggung program fisik lainnya ditahun 2024, Kades Robin menyebutkan, selain ada kegiatan pembangunan Balai Pertemuan Desa, juga tetap melanjutkan program pembangunan rumah bagi masyarakat baik bangun baru maupun rehab.

"Masih ada 14 KK yang belum memiliki rumah, ini tentu akan dilayani oleh Pemerintah Desa. Namun ketentuannya 14 KK yang dimaksud harus menyiapkan lahan untuk dibangun rumah," tandas Alumni Fakultas Hukum UNKRIS Kupang ini.

"Intinya di desa Boweli dalam masa pemerintahan saya sudah tidak boleh ada rumah yang tidak layak huni, rumah yang masih berlantai tanah, berdinding Gedeg bambu dan atap alang-alang. Kita bangun dan kita rehab. Untuk itu dalam tahun ini saya akan membuat sebuah kegiatan atau program "membakar rumah bambu dan alang-alang". Ini sebagai tanda bahwa di desa Boweli sudah tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni," tambah Kades 2 periode ini.***

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x