OTT Edhy Prabowo dan Ajay M Priatna di Tengah Pelemahan KPK, Begini Ungkapan Hati Novel Baswedan

1 Desember 2020, 11:16 WIB
Novel Baswedan /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc / Novel Baswedan / ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc./

MEDIAKUPANG.COM - Operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Edhy Prabowo dan M Priatna walau ditengah pelemahan KPK diungkapkan Novel Baswedan.

Penyidik senior di lembaga Anti rasuah tersebut mengungkapkan, keberhasilan KPK melakukan penangkapan terhadap kedua pejabat Edhy Prabowo dan M Priatna dengan sejumlah alasan.

Sebenarnya ujar Novel, dengan adanya undang - undang KPK yang baru sangat mempengaruhi serta menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia, dan juga sebagai salah satu pendorong mundurnya rekan-rekan dia di komisi antirasuah itu.

"Kami ada di KPK itu inginnya adalah ingin berjuang memberantas korupsi," tuturnya dikuti dari  Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Senin 30 November 2020.

Diungkapkan Novel, para Pegawai KPK mengangap upaya Pemberantasan Kourpsi sebagai jalan yang mulia, namun dengan adanya UU KPK yang baru menjadi sebuah kerisauhan tersendiri bagi para pegawai KPK.

"Ketika keadaannya tidak ideal untuk bisa memberantas korupsi dengan baik, maka itu menjadi kerisauan tersendiri," ucap Novel tegas.

Sebab itu, intervensi yang mempersulit langkah KPK membuat mereka semua enggan karena independensi lembaga antirasuah ini jadi diragukan.

Hal ini terlihat dari rekrutmen hingga pada pembinaan karir pegawai diintervensi oleh lembaga di luar KPK sehingga integritas komisi tersebut akan makin rendah.

"Ini kan berbahaya pak Karni. Ini bisa menjadi jalan atau peluang untuk intervensi," ucap Novel.

Novel mengakui kalau transisi menuju sistem KPK seusai UU baru itu mulai terasa. Akibatnya, satu persatu pegawai KPK mengundurkan diri.

"Pertanyaannya seringkali dikatakan, 'Lah sekarang kenapa bisa OTT? Kenapa masih bisa bekerja?' karena pelemahannya belum bisa 100 persen berjalan," ucapnya tegas.

Ia pun belum keluar dari KPK karena masih berharap adanya perubahan dari komisi antirasuah itu ke depannya.

"Sejujurnya, saya sudah beberapa waktu lalu ingin mundur, tapi kemudian ketika saya timbang-timbang kembali, saya berpikir, saya akan menunggu sampai pada masa betul-betul tidak bisa ngapa-ngapain, tidak bisa berbuat sungguh-sungguh. Saya akan mundur di sana," kata Novel.*

Editor: Marselino Kardoso

Terkini

Terpopuler