MEDIAKUPANG.COM - Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Atambua menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian mengenai Desa Binaan yang Sadar Hukum Keimigrasian di Perbatasan Republik Indonesia - Republik Demokratic Timor Leste ( RI-RDTL ) pada Kamis, 9 November 2023.
Hadir sebagai Nara sumber sosialisasi Desa Binaan ini antara lain, Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, Kepala Kanim Atambua Indra Maulana Dimyati dan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Mayor Inf. Tri Juang Danarjati.
Dan sebagai peserta kegiatan di Ballroom Hotel Matahari Atambua ini adalah para pimpinan dinas/badan dan kantor lingkup Pemkab Belu, para camat, kepala desa/lurah serta dari unsur media/pers.
Kepala Kanim Atambua, Indra Maulana Dimyati mengatakan, dalam rangka peningkatan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang TPPO di wilayah perbatasan negara,
Pihaknya menggelar sosialisasi Keimigrasian mengenai Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang Sadar Hukum Keimigrasian d Perbatasan Republik Indonesia - Republik Demokratic Timor Leste, Kabupaten Belu.
Baca Juga: Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Diumumkan, Kaesang Pangarep dan Ridwan Kamil Tempati Posisi ini
Dikatakannya, pembentukan desa binaan ini sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya hanya saja saat ini dilakukan penyegaran atau pengaktifan kembali untuk peningkatan mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dan sedang berjalan.
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin mengatakan, letak Kabupaten Belu secara geografis yang berbatasan dengan negara Timor Leste memiliki konsekuensi terutama dalam hal penegakan aturan perlintasan antar negara.