Tiga Postingan yang Membuat MAH Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Diduga Membantu Hacker Bjorka

20 September 2022, 08:57 WIB
MAH, pemuda asal Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka /AS Rabasa /Antara

 

MEDIA KUPANG - Kasus hacker Bjorka belakang menjadi heboh. Pasalnya, setelah muncul keterangan tentang pembobolan data negara, Polisi pun langsung telusuri.

Dalam penelusuran polisi, akhirnya ditemukan sosok yang kemudian diduga sebagai salah satu yang membantu aksi hacker Bjorka.

Polisi pun kemudian bergerak dan menangkap pemuda asal Madiun dan sempat menahannya.

Baca Juga: Segini Jumlah Kekayaan Presiden Soekarno Hingga Jokowi

Pemuda asal Madiun berinisial MAH ditetapkan tersangka oleh polisi lantaran diduga terkait dengan hacker yang membuat heboh bernama Bjorka.

Polisi juga mengungkap tiga unggahan atau postingan MAH yang membuatnya terjerat ksus hukum.

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH diduga telah ikut membantu hacker Bjorka dalam melancarkan aksinya.

MAH berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram. MAH tiga kali memposting di Channel Bjorkanism.

Baca Juga: Alasan Najwa Shihab Tidak Mengenakan Busana Muslim

Pertama tanggal 8 September 2022, MAH mengunggah dalam tanda petik "stop being Idiot".

Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam "the next leaks will come from the President of Indonesia".

Selanjutnya tanggal 10 September 2022 "to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon".

“Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut,” ucap Ade, Jumat 16 September 2022.

Polri menyatakan bahwa MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.

“Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ucap Ade.

Baca Juga: Oknum Polisi Cekik Leher Seorang Ibu di Kabupaten Pinrang

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

Sebelumnya, Polri pada Rabu 14 September 2022 malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.***

 

 

 

Editor: AS Rabasa

Tags

Terkini

Terpopuler