Menjelang Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Bersalah

5 Oktober 2022, 19:58 WIB
Ferdy Sambo dan Istrinya saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Joshua /Antara/

MEDIA KUPANG - Kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir. Belum ada sidang untuk para tersangka yang sudah ditetapkan.

Terakhir yang dimasukan ke dalam jeruji tahanan adalah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. 

Penahanan Putri Candrawathi ini menuai berbagai macam reaksi, walau mayoritas mendukung kerja polisi hingga Putri Candrawathi bisa ditahan.

Baca Juga: Ini Daftar Pengurus Komnas HAM Terpilih. Masyarakat Wajib Tahu

Akan tetapi, berbeda dengan Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa istrinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J walaupun dalam reka ulang, Putri Candrawathi ada dalam skenario pembunuhan itu.

Tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Brigadir J, Ferdy Sambo, mengaku siap menjalani proses hukum. Kendati demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah,” kata Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2022.

Ferdy Sambo mengatakan istrinya tidak terlibat dalam kasus ini. Putri Candrawathi, kata dia, justru menjadi korban.

Baca Juga: Atraksi Tarian Caci Hari Pertama, Penti Weki Peso Beo Gendang Ntungal Watunggong, Congkar, Manggarai Timur

Ferdy Sambo juga menyampaikan penyesalannya. Dia mengaku melakukan beragam hal terkait kasus ini karena rasa cinta terhadap istrinya.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada pihak yang terdampak perbuatannya, termasuk keluarga Brigadir J.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Joshua,” tutur Ferdy Sambo.

Baca Juga: Misa Inkulturasi Gendang Ntungal Watunggong. Pembukaan Penti Weki Peso Beo dan Pergelangan Tarian Caci

Untuk diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya diserahkan kepada jaksa hari ini. Mereka segera disidang.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: AS Rabasa

Tags

Terkini

Terpopuler