Waduh! Anak Umur 16 Tahun Nekat Tantang Kapolri Bicara Soal Aturan Hukum, Ada Apa?

31 Agustus 2023, 10:17 WIB
Waduh! Anak Umur 16 Tahun Nekat Tantang Kapolri Bicara Soal Aturan Hukum, Ada Apa? /Tangkap layar Podscat/

MEDIA KUPANG - Seorang anak yang mengaku masih berumur 16 tahun baru - baru ini membuat pernyataan mengejutkan dengan menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdebat soal aturan hukum di negara ini.

Tantangan anak berumur 16 tahun yang diketahui bernama Kate Victoria Lim ini buntut ayahnya yang terjerat hukum berkaitan dengan undang - undang ITE dan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.Ayah Kate sendiri adalah seorang pengacara bernama Alvin Lim.

Dengan lantang dalam tayangan video di media sosial miliknya, dia menyatakan bahwa penangkapan terhadap ayahnya menyalahi Pasal 16 Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat.

Seharusnya kata Kate, ayahnya sebagai seorang advokat otomatis memiliki imunitas yang melekat.

Kate dalam tayangan videonya mengaku jika dirinya kalah, dia rela masuk penjara menemani ayahnya dan seumur hidup tidak akan mengkritik Polri.

Dia juga kemudian menyebut telah menyampaikam surat resmi ke Mabes Polri.

“Tujuan saya datang kesini untuk mengantarkan surat tantangan debat kepada Pak Kapolri. Ini bisa dilihat undangan resmi,” kata Kate kepada awak media pada Selasa 29 Agustus 2023 seperti dikutip Media Kupang dari TvOneNews.

Seperi diketahui, kasus yang menimpa ayahnya Kate itu diproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.

"Maka dari itu saya dengan sopan dan beretika menantang Pak Kapolri untuk berdebat. Untuk mendebatkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh ayah saya."

"Apakah yang dilakukan kepolisian, mempidanakan advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya. Apakah yang dilakukan kepolisian itu menegakkan hukum ataukah justru melawan hukum. Karena menurut saya ada hak imunitas advokat yang telah dilanggar," jelas Kate.

Diketahui, sesuai dengan UU Advokat, pengacara yang mempunyai hak terhadap dengan hak imunitas saat melakukan tugasnya untuk membela klien tersebut. Hingga, sebenarnya Alvin tidak dapat dipidanakan. 

Atas hal itu, Kate mengaku tidak bimbang untuk menantang debat orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu karena dia siap menerima risiko yang terjadi untuk membela sang ayahnya.

"Saya di sini awalnya memang ada sedikit keraguan, cuma setelah saya melihat ayah saya, bayangkan ayah saya sakit kronis sudah gagal ginjal. Dokter bilang probabilitas hidup cuma dua tahun. Kalau saya takut sekarang dan tidak berbicara, saya menunggu sampai kapan. Coba kalau kalian sendiri punya orangtua yang sudah sakit parah, memangnya kalian diam saja dan tidak melakukan apa-apa?" tantangnya.

Bila tantangan tersebut itu diterima, debat dapat dilaksanakan pada (4//9/2023) pukul 18.00 WIB yang ditayangkan pada kanal YouTube di Quotient TV. 

"Saya yakin Pak Kapolri adalah jenderal yang gagah dan memiliki keberanian untuk berdebat dengan warga negara sebagaimana memberikan pelayanan hukum yang tertera di Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian," ucapnya lagi.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: TVOnenews.com

Tags

Terkini

Terpopuler