Kemendagri Kantongi Nama - Nama Penjabat Gubernur, Tinggal Menunggu Sidang TPA dari Presiden

1 September 2023, 12:20 WIB
Kemendagri Kantongi Nama - Nama Penjabat Gubernur, Tinggal Menunggu Sidang TPA dari Presiden /Antara/ ardika/

MEDIA KUPANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengantongi nama - nama yang bakal dilantik sebagai penjabat Gubernur.

Nama - nama yang sudah ada di Kemendagri tersebut tinggal menanti keputusan dari Presiden melalui sidang TPA.

Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan  Senin, 28 Agustus 2023.

“Sudah (nama-nama penjabat) bulan September sudah kita dapatkan. Sekarang sedang menunggu sidang TPA (Tim Penilai Akhir) dari presiden,” kata Benny ketika dikonfirmasi dikutip Media Kupang dari Pikiran Rakyat.

Para penjabat tersebut nantinya akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di sejumlah provinsi setelah 10 gubernur habis masa jabatannya di 2023. 

Adapun salah satu diantara 10 gubernur yang akan habis masa jabatan yakni gubernur NTT.

Dimana, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT )  telah menyerahkan tiga calon penjabat (PJ) gubernur ke Kementerian Dalam Negeri pengganti Viktor Laiskodat.

"Kami sudah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT dan penyerahan tiga nama itu dilakukan melalui Tata Usaha Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis 3 Agustus 2023," kata Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni dikutip dari Antara Jumat 1 September 2023.

Nama yang diusulkan sebagai calon penjabat Gubernur NTT yaitu Irjen Pol Rudolf Albert Rodja. Saat ini menjabat Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kemenko Polhukam.

Kemudian Inocensius Samsul yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI serta Thomas Umbu Paty selaku Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Emilia mengatakan awalnya ada 6 nama yang diusulkan fraksi-fraksi partai politik di DPRD NTT. Setelah melalui pembahasan, ditetapkan 3 nama untuk direkomendasikan ke Kemendagri.

"Apa yang dilakukan DPRD NTT dalam menentukan calon penjabat Gubernur NTT melalui kesepakatan bersama itu merupakan sesuatu yang baru dan menjadi pendidikan politik yang positif bagi NTT dalam mengusung calon ," kata Emilia Nomleni.

Selanjutnya, Kemendagri juga memiliki tiga nama calon Pj Gubernur NTT sehingga total ada enam nama calon untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo. Keputusan akhir akan berada di tangan Presiden Jokowi.

Penjabat (pj) gubernur nanti akan memimpin hingga ada kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat Antara

Tags

Terkini

Terpopuler