Seorang Pria Di Buono-Kota Kalabahi Cabuli Dua Anak Laki-Laki

- 7 Desember 2020, 07:42 WIB
Kapolres Alor
Kapolres Alor /Okto Manehat/

MEDIA KUPANG - WL (39) seorang pekerja swasta asal Malal yang berdomisili sementara di wilayah Buono, Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi NTT melakukan perbuatan bejat pencabulan terhadap dua orang anak laki-laki di wilayah tersebut.

WL dalam tindakan pencabulannya melakukan aksi dengan menghisap kemaluan dari kedua anak tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK kepada Media Kupang di Ruang Kerjanya, Jumat (4/12/2020), dan tekhnis penangganan kasusnya dijelaskan oleh penyidik.

Christmas menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Alor masih tinggi, dan saat ini pihaknya tengah menangani beberapa kasus pencabulan terhadap anak.

Masalah amoral ini, ungkap Christmas, perlu ada upaya pencegahan bersama semua kelompok masyarakat dalam melakukan advokasi.

"Kasus belakangan ini yaitu dua anak laki-laki menjadi korban pencabulan, pihaknya setelah mendapat informasi membangun komunikasi dan koordinasi sehingga keluarga bisa melaporkan," jelas Christmas.

Sementara itu berkaitan dengan kronologis kasus ini, penyidik menjelaskan, peristiwa ini dilaporkan oleh keluarga korban pada bulan November 2020.

Informasi yang ada, ungkap penyidik, pelaku WL yang berasal dari Malal di Pulau Pura berdomisili sementara di wilayah Buono di rumah seorang warga setempat.

Karena WL tinggal di wilayah tersebut dan sering berinteraksi, sehingga WL mengenal kedua korban yang berusia 10 dan 11 tahun.

Suatu waktu, jelas penyidik, WL memanggil anak yang berusia 10 tahun itu saat tengah berada di rumah tetangganya untuk mengikutinya. Anak ini menurutinya, mengikuti WL berjalan melalui jalan setapak.

WL ketika tiba di tempat yang sepih dibawah dari sebuah rumpun pohon bambu, dia mulai membujuk rayu anak tersebut.

"WL mengimingi dengan akan memberikan uang. WL setelah membujuk korban, langsung ia membuka celana anak tersebut, dan melakukan aksinya menghisap kemaluan anak tersebut," jelas penyidik.

Beberapa minggu kemudian, penyidik melanjutkan, WL kembali melakukan perbuatan biadabnya terhadap korban lain, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun.

"Anak ini tengah bermain bersama kawan-kawannya di lingkungan mereka atau dekat tempat domisili pelaku. Anak-anak sementara bermain, pelaku WL memanggil korban ke tempat tinggalnya. Di rumah itu pelaku membujuk anak tersebut dan kembali nelakukan perbuatannya menghisap "burung" anak tersebut," ungkap penyidik.

Menurut Penyidik, perbuatan asusila pelaku ini terbongkar setelah kejadian terakhir tersebut. Korban menceriterakan kepada temannya, kemudian informasi ini sampai ke telinga Ketua Rukun Tetangga (RT), kemudian ditindaklanjuti dengan laporan.

"Pelaku ini mengaku, ia melakukan perbuatan tersebut karena ia pernah mengalami hal pencabulan yang sama oleh seorang pria, di tambah ia stres karena ditinggalkan oleh istrinya. Akibat stres tersebut sehingga muncul hasrat suka akan laki-laki," penyidik menambahkan.***

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah