Menyusul Meninggalnya Mantan Kadis, Satgas Covid-19 Alor 'Umumkan' Hasil Swab

- 13 Desember 2020, 20:40 WIB
Foto Alorpos.com-suasana pengantaran jenasah di rumah duka
Foto Alorpos.com-suasana pengantaran jenasah di rumah duka /

 

Menyusul Meninggalnya Mantan Kadis, Satgas Covid-19 Alor "Umumkan" Hasil Swab

KUPANG MEDIA-Satuan tugas (Satgas) Penangganan Covid-19 Kabupaten Alor "mengumumkan" atau menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan swab dari mantan Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Alor, HP atau DP yang meninggal, pada *Kamis, 10 Desember 2020*
Hasil swab almarhum yang baru keluar pada *Sabtu, 12 Desember 2020* dinyatakan positif covid-19.
Atas hasil swab tersebut, maka Satgas Covid-19 akan mengambil swab terhadap semua orang yang pernah kontak dengan almarhum, dan mereka wajib menjalani isolasi mandiri.
Di kutip dari Alorpos.com, Penyampaian hasil swab ini setelah Satgas melakukan rapat yang dipimpin Ketua Harian Satgas Penangganan Covid-19 Kabupaten Alor, Drs. Soni O. Alelang pada *Sabtu malam 12 Desember 2020* di Kantor BPBD Kabupaten Alor. Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr. Christine O.M.B. Laoemory, Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Alor, Cristina Beli, ST, dan Direktur Rumah Sakit Kalabahi, dr. Ketut Indrajaya.
Berkaitan dengan rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Christine O.M.B Laoemory yang disapa dr.Maya menerangkan, pasien DP masuk di IGD RSUD Kalabahi pada Senin (7/12/2020) untuk menjalani perawatan. DP masuk dengan keluhan batuk pilek disertai demam.
Kemudian dalam penggalian informasi terkait riwayat perjalanan, ungkap Maya, baik keluarga maupun pasien tidak terbuka bahwa adanya riwayat perjalanan dari luar daerah.
"Sampai tanggal 10 Desember (hari Kamis) baru pihak Nakes (tenaga kesehatan) di rumah sakit mengetahui bahwa pasien tersebut punya riwayat perjalanan ke luar daerah, dan punya gejala (sakit) yang menunjang ke arah Covid-19 sehingga dicurigai terinfeksi Covid (Corona Virus Disease),"tegas Maya.
Kecurigaan tersebut, lanjut Maya, karena punya riwayat perjalanan, maka dilakukan rapid test kepada pasien dimaksud.
"Rapid test terhadap pasien ini pada Kamis (10/12) sekitar jam 10.00 Wita pagi, hasilnya reaktif positif. Pada hari yang sama, pukul 14.00 Wita atau jam dua siang, pasien meninggal dunia. Karena itu pengambilan sampel Swab baru dilakukan setelah pasien meninggal dunia," jelas Maya.
Maya melanjutkan, pada tanggal 10 Desember itu baru ketahuan, baru mengaku bahwa punya riwayat perjalanan, satu minggu sebelum sakit. Riwayat perjalanannya dari Kupang, sehingga teman-teman medis dan paramedis melakukan rapid test yang hasil reaktif positif pada tanggal 10 Desember 2020 jam 10.00 pagi. Pada hari dan tanggal yang sama, pukul 14.00 atau jam dua siang pasien meninggal sehingga ditindaklanjuti dengan pengambilan sampel Swab untuk diperiksa. Hasilnya baru keluar hari ini, Sabtu (12/12/2020) positif Covid-19.
Mengenai langkah selanjutnya terhadap keluarga almarhum dan para sahabat, tetangga, rekan sejawat, serta dokter dan para Nakes yang melakukan kontak langsung selama perawatan, Maya menegaskan agar harus melakukan isolasi mandiri.
"Semua yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang bersangkutan ini, wajib berasumsi bahwa dia positif (positif Covid-19), sehingga dia wajib melakukan isolasi mandiri atau karantina mandiri di rumah masing-masing, sampai kita melakukan pengambilan Swab,"tandas Maya.
Ditanya kapan mulai melakukan swab, Maya mengatakan pihaknya masih harus memastikan terlebih dahulu alat transportasi apa yang akan dipakai untuk mengantar sampel Swab ke Kupang.
"Kalau menggunakan kapal ferry cepat di hari Selasa (15/12/2020), berarti pengambilan swab dilakukan pada hari Senin (14/12) dan Selasa. Tapi kalau dengan kapal ferry, berarti kita mengambil swab di hari Selasa dan Rabu (16/12/2020). Sambil menunggu waktu pengambilan Swab, kami akan melakukan investigasi atau tracking untuk mencari tahu siapa-siapa melakukan ,kontak langsung dengan pasien sehingga wajib diswab segera. Yang terpenting, siapa saja yang pernah kontak langsung, wajib karantina mandiri, untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini,"tegas Maya.
Sementara itu berkaitan dengan informasi yang simpang-siur atas meninggalnya almarhum, Kapolres Alor, AKBP Agustinus Chirstmas menambahkan bahwa proses pemakaman almarhum pada Jumad (11/12/2020) siang itu tetap dalam protokol kesehatan. Agustinus juga mengingatkan agar jangan ada asumsi pihak tertentu bahwa hasil rapid test positif itu hanya dicari-cari pihak rumah sakit. Kapolres juga meminta kejujuran masyarakat agar kalau sakit dan jika punya riwayat perjalanan ke luar daerah selama masa pandemi Covid-19, harus terbuka mengatakannya.
Kapolres dan Kadis Kesehatan Alor juga menepis penilaian oknum tertentu terkait penanganan pasien Covid, sebagai modus menghabiskan anggaran Covid-19 menjelang akhir Tahun Anggaran 2020.
Dokter Maya dan AKBP Agustinus senada menghimbau masyarakat agar jangan resah dan panik dengan peristiwa ini. Upaya pencegahan dalam penanganan Covid-19, kata mereka, harus taat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Hasil rapat Satgas tadi, bahwa kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan massa seperti acara pesta pernikahan, pesta wisuda dan sebagainya agar ditunda pelaksanaannya,"tandas Agustinus.
"Nanti ada Surat Edaran dari Bupati Alor, terkait himbauan-himbauan tersebut. Tapi masyarakat tidak perlu resah. Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, nanti akan ada rapat lagi karena terkait ibadah-ibadah hari raya keagamaan, sesuai protokol kesehatan diperketat karena ada kejadian seperti ini,"tandasnya.***

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah