AMPUN Kota Kupang Demo BPK Tuntut Audit Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

- 18 Desember 2020, 16:18 WIB
Aksi Demo Massa AMPUN di depan Kantor BPK RI Perwakilan NTT
Aksi Demo Massa AMPUN di depan Kantor BPK RI Perwakilan NTT /

 

AMPUN Kota Kupang Demo BPK Tuntut Audit Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19


MEDIA KUPANG- Massa dari Aliansi Peduli Uang Rakyat Negara (AMPUN) Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pengawasan Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTT, *Kamis, 17 Desember 2020*
AMPUN minta BPK untuk melakukan pengauditan dugaan penyelewengan dalam penyaluran dana bansos untuk pencegahan covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) l Provinsi NTT sebesar Rp810.000.000.000.
Seperti yang disaksikan Wartawan, sekitar pukul 10.30 wita massa AMPUN yang menggelar demonstrasi di depan Kantor BPK RI Perwakilan NTT membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan "Usut tuntas korupsi dana bansos di daerah, Bongkar mafia dana covid-19, Hukuman mati bagi bagi koruptor dana covid-19, Tangkap koruptor dana covid-19".
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rudi Tokan mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan AMPUN untuk meminta lembaga formal, seperti BPK, Kejaksaan, dan DPRD NTT untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial covid-19.
Rudi menegaskan, adanya kasus korupsindana bansos oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara maka perlu dilakukan langkah-langkah tegas terhadap pelaku-pelaku penyelewengan dana di Provinsi NTT.
Menurut Rudi, Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat anggaran melalui APBD yang sudah dilakukan
pembelanjaan terhadap penangganan covid-19, namun sampai dengan hari ini belum ada keterbukaan terkait pemakaian dana tersebut.

Penyerahan tuntutan aksi dari AMPUN kepada pejabat BPK RI Perwakilan NTT
Penyerahan tuntutan aksi dari AMPUN kepada pejabat BPK RI Perwakilan NTT


AMPUN dalam aksinya itu menyampaikan tuntutannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, yakni : pertama, Mendesak BPK RI segera berkoordinasi dengan Aparat Pencegah Hukum (Polisi dan Jaksa) untuk segera melakukan audit investigasi terhadap dana bantuan sosial dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di seluruh Provinsi NTT. Point kedua, Mendesak BPK-RI agar segera menyampaikan secara terbuka kepada
masyarakat NTT terkait hasil audit regular terhadap dana bantuan sosial dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
Berikutnya point ketiga, Mengutuk tindakan siapa saja yang telah dengan sengaja melakukan tindakan korupsi terhadap bantuan sosial untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 Provinsi NTT. Dan point keempat, Mandesak DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-NTT untuk turut nengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BKP Perwakilan NTT kepada publik, demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangaan Negara.

AMPUN setelah menngelar orasi, kemudian diterima oleh BPK RI di ruang tamu kantor BPK RI Perwakilan NTT. Pejabat dari BPK RI Perwakilan NTT, yakni Pemeriksa Madya, Wiwit Widiastono.
Wiwit kepada pendemo menjelaskan, fungsi BPK untuk melakukan pengawasan terhadap keuangan negara yang tidak dipisahkan yakni APBN dan APBD, serta pengelolahan keuangan negara yang dipisahkan termasuk BUMN dan BUMD.
Pelaporan BPK, jelas Wiwit, khususnya dalam anggaran BUMN diserahkan kepada stakeholder yang dimaksud adalah instansi yang diperiksa. Sedangkan APBD, pelaporan diserahkan kepada direksi dan komisaris.
Wiwit mengatakan, Laporan keuangan tahun 2020 akan diserahkan ketika periode penyelesaian laporan keuangan pada tahun berikutnya, sekitar bulan Maret 2021.
"Laporan di mana kami dapat memberikan opini, sementara laporan pertanggungjawaban belum diserahkan ke kami. Biasanya pemerintah daerah memberikan laporan kepada kami itu pada bulan Maret," tandas Wiwit.
Wiwit menegaskan bahwa, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap APBD Provinsi bukan dana yang bersumber dari pusat.
"Kami juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan penanganan Covid-19 Provinsi NTT ke seluruh Kabupaten/Kota," tambahnya.(ans)

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x