Angka Kriminalitas di Ende Naik, Kasus Pencurian Mendominasi

- 29 Desember 2020, 20:36 WIB
Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius,SH,SIK
Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius,SH,SIK /

MEDIAKUPANG.COM - Polres Ende berhasil menangani kasus kriminalitas sepanjang tahun 2020 sebanyak 449 kasus, dari jumlah itu 363 kasus telah diselesaikan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius kepada MEDIA KUPANG.COM, Senin (28/12/20).

Menurutnya, Kepolisian Resort Ende mencatat angka kriminalitas di tahun 2020 mengalami kenaikan dibanding tahun 2019, angka kriminalitas ditahun 2019 sebanyak 281 kasus dan pada tahun 2020 angka kriminalitas di Kabupaten Ende sebanyak 459 kasus,

“Ini kenaikan yang cukup mengkhawatirkan,Kenaikan kasus di tahun 2020 dibanding 2019 mengalami peningkatan 63%", ujar Lorensius.

Dikatakannya, kasus yang menonjol ditahun 2020 yakni pencurian sebanyak 79 kasus, penganiyaan 71 kasus dan pengeroyokan 35 kasus.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Ende mengakui kasus pencurian di tahun 2020 di Kabupaten Ende menempati posisi tertinggi dan ia mengharapkan masyarakat agar lebih berhati-hati.

"Jangan memberikan kesempatan kepada para pelaku misalnya sepeda motor diparkirkan di tempat yang tidak aman, seharusnya di tempat yang benar-benar aman di parkiran kalau perlu di dalam rumah", Ucapnya.

Tak hanya itu, di Ende, Lorensius menambahkan masih banyak juga yang menjadi korban modus penipuan, contohnya dapat hadiah mobil, kemudian masyarakat di minta untuk mengirimkan sejumlah uang, ini sudah jelas penipuan, namun masih banyak masyarakat Ende yang tergiring dengan hal tersebut", Pungkasnya.

" Modus dari kasus ini kemudian masyarakat diminta untuk mengirimkan sejumlah uang. Ini sudah jelas kasus penipuan,namun masih banyak masyarakat Ende yang tergiring dengan hal tersebut"tambah Lourensius.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah