Tunjangan Sertifikasi di Pangkas, Guru - Guru di Perbatasan RI-RDTL Mengadu Ke DPR

- 30 Desember 2020, 23:01 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /

 

MEDIAKUPANG.COM - Guru-guru di Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL mengeluhkan adanya pemotongan tunjangan sertifikasinya.

Tunjangan sertifikasi yang dipotong umumnya satu bulan dari yang seharusnya diterima sebanyak tiga bulan.

Karena tak mengetahui alasan pemotongan tersebut, guru-guru ini mendatangi Kantor DPRD Belu untuk mengadukan hal tersebut pada Senin 28 Desember 2020.

“Kami berharap Kepala Dinas atau Bupati memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru kita yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 ini, jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya,” ungkap Yovita Klau, Kepala SD Tanah Merah 1 di hadapan Wakil Ketua DPRD Belu, Senin 28 Desember siang.

Pantauan media ini, ada dua orang guru yang datang mengeluhkan hal tersebut karena menurut mereka, pemotongan ini bisa saja melanda semua guru di Kabupaten Belu yang jumlahnya mencapai 600 orang guru.

Menurut Yovita, dana yang masuk ke rekening guru penerima tunjangan sertifikasi, hanya 2 bulan, sedangkan pembayaran triwulan itu harus 3 bulan.

“Kita datang bertemu pak DPR mereka untuk meminta bantuan untuk menanyakan itu pihak teknis, bukan melaporkan. Kalau uang itu dipotong, mohon sampaikan dasar hukumnya apa,” tegas Yovita

Hal yang sama, disampaikan ibu Siska Neolaka, kepada DPR seperti disaksikan media ini (28/12/2020) di ruang Wakil Ketua DPRD Belu, Siska menjelaskan, Sesuai aturan, tak diperbolehkan untuk memotong, sebab guru juga terdampak covid 19.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x