Mutasi Pejabat Eselon, Bupati Alor 'Diserang Surat Kaleng'

- 6 Januari 2021, 17:36 WIB
Bupati Alor, Drs. Amon Djobo
Bupati Alor, Drs. Amon Djobo /

 

Mutasi Pejabat Eselon, Bupati Alor "Diserang Surat Kaleng"

MEDIA KUPANG- Bupati Alor, Drs. Amon Djobo mendapat "serangan" atau kritikan yang tidak bertanggungjawab melalui "surat kaleng" (surat yang berisikan kritikan yang tidak diketahui siapa pengirimnya) berkaitan dengan pelantikan pejabat eselon di tubuh Pemerintah Kabupaten Alor dalam gerbong mutasi pada akhir tahun 2020.
Terhadap "serangan surat kaleng" tersebut, Bupati Djobo menanggapi secara rasional dan menjelaskan secara terbuka berkaitan dengan tudingan terhadapnya yang lebih hanya memperhatikan kelompok tertentu.
"Saya lantik pejabat eselon tanggal 21 Desember 2020 lalu ada yang kritik, ada yang ribut bilang saya perhatikan agama tertentu. Di Pemerintahan Daerah ini tidak ada jabatan agama. Kecuali jabatan itu di Kementerian Agama yang orang sebut Bimas. Bahkan di Bimas itu, misalkan di Bimas katolik kalau belum ada yang memenuhi syarat bisa diisi oleh orang agama lain yang memenuhi syarat. Di Pemda tidak ada nomenklatur jabatan agama," tegas Djobo kepada Wartawan di Ruang Kerjanya, Selasa (5/1/2021).
Djobo menjelaskan, mutasi seorang pejabat tentu melalui sebuah mekanisme dan prosedur sesuai aturan yang ada, sehingga bukan seenaknya dirinya tentukan, karena dirinya bukan tim seleksi.
"Saya ini bukan ini tim seleksi, tapi kewenangan saya sesuai aturan ketiga 3 nama yang dikirim dari KASN kemudian saya menentukan sesuai pertimbangan yang rasional," ungkap Djobo, sambil menyampaikan kekesalannya karena ada yang melakukan protes dengan mengirim semacam "surat kaleng" ke Gubernur untuk melapor tim asessment dalam pengujiannya bahwa telah melakukan katrol nilai untuk pejabat tertentu.
Djobo menjelaskan, Tim asessment tersebut tidak hanya seleksi atau melakukan pengujian di Kabupaten Alor saja, tetapi juga melakukan pengujian di semua kabupaten di Provinsi NTT, sehingga mereka bekerja sesuai aturan.
Berkaitan dengam laporan ke Gubernur tersebut, Djobo menilai, hanya membuat malu daerah, sehingga dirinya telah membantah laporan tersebut.
Menurut Djobo, apa yang telah dilakukan olehnya sebagai Bupati telah memenuhi kelayakan dan sesuai turan, serta semua yang dilantik adalah kader daerah, dan seleksinya dilakukan secara terbuka.
Djobo melanjutkan, pejabat yang telah dilantik harus memiliki tanggungjawab, dan dirinya akan melakukan evaluasi pejabat yang menduduki jabatan dalam 3 bulan ini, apabila tidak memiliki prestasi, maka langsung di copot dan digantikan orang lain.
Djobo juga mengkritisi terhadap pejabat yang cara kerja hanya melihat DPA, bahkan untuk membeli barang misalkan pukat pejabat tersebut yang langsung datang ke toko untuk membeli sendiri.
"Kalau pejabat begini lebih baik jadi papalele saja," tandas Bupati dua periode ini.***

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x