Demokrat Desak Pemerintah Bubarkan KLB Ilegal di Sumatera Utara

- 5 Maret 2021, 11:46 WIB
Foto persiapan KLB Partai Demokrat di Medan
Foto persiapan KLB Partai Demokrat di Medan /Twitter daengtarang/

MEDIA KUPANG - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan yang juga Politisi Partai Demokrat meminta kepolisian agar menghentikan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal dan tidak mengantongi izin.

Hinca Pandjaitan mengaku telah mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkenaan dengan KLB Partai Demokrat ilegal di Sumatera Utara.

"Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB," kata Hinca Pandjaitan dalam keterangannya kepada awak media dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 5 Maret 2021.

Menurutnya, jika penyelenggaran KLB tidak mengantongi izin, maka negara wajib membubarkannya demi hukum.

"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," katanya.

Jika alasan urusan internal Partai Demokrat digunakan sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kata dia, tentu alasan ini tidak benar.

Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, pihaknya memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya.

 

Hinca Pandjaitan pun menyebutkan, aktif yang dimaksud diduga adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x