Demokrat versi KLB Moeldoko Bakal Lapor Gerbong AHY ke Bareskrim

- 10 Maret 2021, 08:56 WIB
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 lalu. Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 lalu. Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. /ANTARA FOTO/Endi Ahmad/

MEDIA KUPANG - Konflik Partai Demokrat makin panas. Kedua kubu diketahui lakukan aksi saling lapor ke pihak berwajib.

Pengurus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas dugaan mufakat jahat.

Razman Nasution, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB menyatakan laporan tersebut dibuat karena pihaknya mencurigai DPP Partai Demokrat versi AHY memiliki niat buruk, bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat dalam kongres partai kelima tahun lalu.

“Berdasarkan pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan pihak-pihak yang mengerti hukum, termasuk (ahli) tata negara, termasuk ahli pidana, kami berkesimpulan bahwa patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, mufakat jahat, mens rea (atau) niat jahat untuk menertibkan satu AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) yang dibuat di luar kongres dan diajukan kepada Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia),” tutur Razman Nasution dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

Ia juga menyebut AD/ART itu, yang menurut pihak KLB tidak sah, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham dan mendapat pengesahan dari pemerintah.

 "Menurut pihak KLB, ada indikasi Kemenkumham dijebak atau terjebak sehingga menerbitkan pengesahan dari kepengurusan AHY,” ujar Razman Nasution.

Di sisi lain, pengurus Demokrat versi KLB juga curiga ada pemalsuan data otentik, khususnya terkait tanda tangan pada dokumen AD/ART yang ditetapkan pada Kongres Partai Demokrat Kelima pada 15 Maret 2020.

 “AD/ART itu ditandatangani dan diserahkan ke mereka (anggota kongres, red) pada tanggal 15 Maret 2020, padahal 15 Maret 2020 itu sedang berlangsung kongres,” ucapnya.  

 Razman Nasution  juga menjelaskan, umumnya AD/ART itu harus ditandatangani terlebih dulu oleh pimpinan sidang, kemudian disebar ke para kader.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah