Berkas Dokumen Partai Demorkat versi KLB Diserahkan ke Kemenkumham

- 10 Maret 2021, 09:33 WIB
Demokrat Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham
Demokrat Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham /Restu Fadilah/ARAHKATA

MEDIA KUPANG - Konflik Partai Demokrat antara kubu KLB Moeldoko dan AHY masih terus berlanjut. Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang telah didaftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM. 

Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko Razman Arif Nasution menegaskan jika pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk kemudian menyerahkan sejumlah berkas hasil KLB Partai Demokrat ke Kemenkumham.

Berkas tersebut, menurut Razman telah diserahkan Selasa 9 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

"Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi, dan tadi informasinya sudah didaftarkan Kemenkumham," kata Razman, di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

 Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, Cita Citata Angkat Bicara

Sementara Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi soal penyerahan berkas KLB Partai Demokrat Deli Serdang.

Menurutnya, kubu Moeldoko harus menempatkan sesuatu pada peraturan perundang-undangan yang sudah digariskan oleh pemerintah. 

Kubu Moeldoko juga harus mengajarkan publik tentang kebaikan jangan segala sesuatu diletakkan atas dasar ambisi politik bahkan memanipulasi berbagai ketentuan yang ada.

"Sesuatunya harus meletakkan kepada peraturan perundang-undangan. Jangan juga kemudian untuk Ambisi politik menghalalkan segala cara, untuk Ambisi politik juga memanipulasi terhadap berbagai ketentuan," kata dia.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah