AHY Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Partai Demokrat: 13 Kuasa Hukum Siap Lakukan Gugatan ke PN

- 12 Maret 2021, 14:42 WIB
KUASA hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto selaku pihak pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.*/ ANTARA
KUASA hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto selaku pihak pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.*/ ANTARA /

MEDIA KUPANG - Bambang Widjojanto (BW) ditunjuk Agus Harimurti Yudhoyono sebagai pengacara untuk melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, pihaknya menunjuk setidaknya 13 kuasa hukum untuk melakukan gugatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat.

Diketahui, dari 13 kuasa hukum di antaranya ada Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Mehbob, dan Muhajir.

Kemudian ada Rony E. Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Widjarjajo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R. Silaban.

Kesemua 13 Kuasa Hukum tersebut tergabung ke dalam 'Tim Pembela Demokrasi' yang ditunjuk berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Teuku Riefky Harsya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Namun Herzaky Mahendra Putra masih enggan memberikan keterangan lebih detil terkait gugatan melawan hukum tersebut ditujukan kepada siapa.

"Kita tujukan kepada mereka yang melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Herzaky Mahendra Putra saat ditemui di DPP Partai Demokrat, Jumat, 12 Maret 2021.

Tim Pikiran-Rakyat.com melihat Herzaky dan 13 kuasa hukum Partai Demokrat berangkat ke PN Jakarta Pusat sekira pukul 9.47 WIB.

Herzaky kemudian mengenalkan ke-13 kuasa hukum yang di bawanya untuk kemudian melakukan gugatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah