Cemburu Pesan WhatsApp Dibalas Singkat, Pria di Labuan Bajo Siram Kekasihnya dengan Air Panas

- 16 Maret 2021, 13:23 WIB
SERANGAN SEKSUAL:  Menurut WHO, satu dari tiga wanita di seluruh dunia menjadi sasaran kekerasan fisik atau seksual selama hidupnya, perilaku kriminal yang meluas selama pandemi Covid-19./FOTO: ELK HART COUNTY PROSECUTOR/
SERANGAN SEKSUAL: Menurut WHO, satu dari tiga wanita di seluruh dunia menjadi sasaran kekerasan fisik atau seksual selama hidupnya, perilaku kriminal yang meluas selama pandemi Covid-19./FOTO: ELK HART COUNTY PROSECUTOR/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

MEDIA KUPANG - Lantaran cemburu pesan WhatsApp yang dikirimnya dibalas singkat, FJ (23) pemuda di Labuan Bajo nekat menyiram kekasihnya AAH (20) dengan air panas.

Aksi FJ ini terjadi pada 20 Februari 2021 lalu. Kronologi bermula saat pelaku yang tidak terima pesannya dibalas singkat oleh AAH naik pitam dan mendatangi korban di tempat korban bekerja di Hotel World B and B Cowang Dereng, Labuan Bajo.

Dikutip dari labuanbajoterkini.pikiran-rakyat.com dari artikel berjudul Chat Dibalas Singkat, Pemuda di Labuan Bajo ini Siram Pacarnya dengan Air Panassebelum menyiram AAH dengan air panas, pelaku juha sempat melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukulnya bertubi-tubi.

Baca Juga: Diduga Mabuk dan Pukul Pramugari, Penumpang Pesawat Diganjal Kurungan dan Denda

Baca Juga: Netflix Keluarkan Kebijakan Larangan Berbagi Akun

Baca Juga: Gempa Bumi M 4,0 Guncang Manggarai NTT

Tidak puas memukul, FJ kemudian menyiram air panas yang baru mendidih ke tubuh korban. Akibat aksi FJ, sekujur tubuh AAH diktetahui melepuh dan harus mendapat perawatan.

"Korban saat ini ada d rumahnya di Wae Mata, bagian tubuh melepuh di bagian leher hingga bagian belakang, saat ini kondisinya sudah membaik," kata Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Darma Susanto saat memberi keterangan pers di Labuan Bajo, Selasa 16 Maret 2021.

Dikatakan IPTU Yoga, kedua pasangan ini telah beberapa bulan tinggal serumah atas pengetahuan sekeluarga.

"Status mereka belum menikah tapi sudah tinggal serumah atas pengetahuan keluarga," kata Iptu Yoga.

Kepada Polisi, pelaku mengaku dirinya memang tempramen dan selama ini kasus kekerasan dirinya dengan pasangan kerap terjadi selama tinggal bersama.

Pelaku juga mengaku, melakukan aksinya karena kesal pesan chat nya dibalas dengan singkat dan terbakar cemburu.
 
Atas aksinya, FJ terancam maksimal 5 tahun penjara.*** (labuanbajoterkini.pikiran-rakyat.com/Silvester Yunani)

 

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Labuan Bajo Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah