Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilkada Belu, Kuasa Hukum Pemohon Sebut Tiga Kemungkinan ini Bisa Terjadi

- 17 Maret 2021, 10:15 WIB
Illustrasi Palu Hakim
Illustrasi Palu Hakim /Pixabay Media Kupang Marselino/

Helio meminta para pihak menahan diri sampai adanya putusan melalui sidang di MK pada tanggal 18 Maret besok.

“Tetapi ini kita dengar dulu hasil putusan MK seperti apa. Jadi putusan MK seperti apa ya kita dengarkan pada tanggal 18 ini,” tukasnya.

Helio mengatakan, sebagai kuasa hukum pemohon yakni Paket SAHABAT, pihaknya percaya pada Hakim MK yang akan memutuskan perkara tersebut.

Baca Juga: Putus Dari Amanda Manopo, Billy Syahputra Blak-blakan Ungkap Penyebab Kandasnya Kisah Cinta dengan 'Andin'

“Langka berikut kita dengar putusan 9 hakim di Jakarta yang tahu, selain itu tidak tahu. Menurut hukumnya seperti
itu karena saya percaya pada lembaga MK itu profesor yang menjaga nama baik MK. Kalau keyakinan kita tidak akan
ada yang ada jatuh ke dalam lubang,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah