Helio meminta para pihak menahan diri sampai adanya putusan melalui sidang di MK pada tanggal 18 Maret besok.
“Tetapi ini kita dengar dulu hasil putusan MK seperti apa. Jadi putusan MK seperti apa ya kita dengarkan pada tanggal 18 ini,” tukasnya.
Helio mengatakan, sebagai kuasa hukum pemohon yakni Paket SAHABAT, pihaknya percaya pada Hakim MK yang akan memutuskan perkara tersebut.
“Langka berikut kita dengar putusan 9 hakim di Jakarta yang tahu, selain itu tidak tahu. Menurut hukumnya seperti
itu karena saya percaya pada lembaga MK itu profesor yang menjaga nama baik MK. Kalau keyakinan kita tidak akan
ada yang ada jatuh ke dalam lubang,” tegasnya.***