Efek Samping Bermasalah hingga Isu Kedaluwarsa, Pemerintah Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca

- 17 Maret 2021, 13:39 WIB
Vaksin AstraZeneca./
Vaksin AstraZeneca./ /Reuters/Dado Ruvic

 

MEDIA KUPANG - Pemerintah Indonesia menunda pendistribusian vaksin AstraZeneca. Hal ini disebabkan beredarnya rumor yang menyebutkan efek dari vaksin ini bermasalah. 

Selain itu beredar juga gonjang ganjing soal isu kedaluwarsa vaksin ini. Pemerintah yang ragu pun memilih untuk menunda penyebaran vaksin ini.

Satgas Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya Prof Wisu Adisasmito mengatakan, penundaan pemberian atau pendistribusian vaksin ini melalui Kementrian Kesehatan sifatnya sementara dikarenakan pemerintah mengedepankan asas kehati-hatian.

"Meski demikian agar menjadi catatan, alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca," ujar Wiku Adisasmito, sebagaimana siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 17 Maret 2021.

Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin Covid-19 AstraZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Covid-19 Sinovac dan Biofarma.

Selain itu, penundaan distribusi vaksin AstraZeneca juga untuk memastikan terkait quality control, dan secara paralel, Badan POM melihat rentang waktu penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19 AstraZeneca antara 9-12 Minggu dari dosis pertama.

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilkada Belu, Kuasa Hukum Pemohon Sebut Tiga Kemungkinan ini Bisa Terjadi

Baca Juga: Syukuran 500 Tahun Gereja Katolik Philipina, Bupati Robi Sebut Sikka Roma Kedua

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah