MEDIA KUPANG - Sidang sengketa pilkada Belu 2020 dengan agenda pembacaan putusan oleh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (18/3/2021) sudah dimulai.
Seperti diketahui, dalam sengketa hasil Pilkada Belu tahun 2020, pasangan calon petahana yakni Willy Lay-JT. Ose Luan atau SAHABAT bertindak sebagai pemohon, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu sebagai termohon, Pasangan calon Agus Taolin-Alo Halaserens (SEHATI) sebagai pihak terkait.
Anda dapat mengikuti proses persidangan secara langsung melalui link youtube MKRI dengan mengklik link berikut ini :