MEDIA KUPANG - Rizky Febian dikabarkan melayangkan gugatan kepada suami almarhum Lina, Tedddy ke polisi.
Rizky Febian diketahui telah resmi melaporkan Teddy ke polisi dengan tuduhan penggelapan aset yang dilakukan oleh Teddy.
"Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu kemarin, 20 Maret 2021," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 25 Maret 2021.
Menurut Erdi A Chaniago, laporan dari anak sulung comedian Sule itu sejauh ini masih dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk didalami.
"Sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan laporan yang dilayangkan Rizky itu terkait dugaan penggelapan aset yang dilakukan oleh Teddy.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Bansos, Effendi Gazali Dipanggil KPK
Dia mengatakan pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Rizky Febian dan para saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi," ujarnya menambahkan.