MEDIA KUPANG – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait serangan yang terjadi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, 31 Maret 2021 malam.
Dalam keterangannya melalui konferensi pers, Jendral Listyo menjelaskan terkait kronologis dalam kejadian serangan teroris tersebut, bahwa penyerangan dilakukan pada pukul 16.30.
Pelaku memasuki area Mabes Polri melalui pintu belakang, kemudian pelaku yang diklarifikasi seorang wanita berjalan menuju pos gerbang utama yang berada di Mabes Polri.
Baca Juga: Konflik Makin Memanas, AS Perintahkan Diplomat Segera Tinggalkan Myanmar
Pelaku menanyakan keberadaan Kantor Pos yang berada di area Mabes Polri, lalu yang bersangkutan diarahkan ke pos gerbang utama. Kemudian wanita tersebut meninggalkan lokasi kantor pos tersebut namun tidak berlangsung lama pelaku kembali dan kemudian melakukan penyerangan terhadap anggota Kepolisian yang berada di dalam pos jaga tersebut.
Terhitung pelaku melakukan 6 kali tembakan, 2 diantanranya mengarah ke anggota yang sedang berada didalam pos, 2 tembakan selanjutanya mengarah ke anggota yang berada di luar, dan 2 tembakan selanjutanya mengarah ke anggota Polisi yang berada di belakang pelaku.
Baca Juga: Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri Terlihat Membawa Benda Berwarna Kuning Seperti Buku
Atas serangan tersebut pihak Kepolisan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku penyerangan tersebut dengan menembak mati pelaku teroris tersebut.
Dalam hasil olah TKP ditemukan identitas pelaku berinisial ZA, berumur 25 tahun beralamat Jl Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku adalah serorang mahasiwa drop out saat semester 5.