Bupati Akan Investigatif Menyeluruh Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Belu

- 11 Mei 2021, 17:39 WIB
Bupati Kabupaten Belu dr. Agustinus Taolin
Bupati Kabupaten Belu dr. Agustinus Taolin /Media Kupang Marselino/

 

 

MEDIA KUPANG - Pengelolaan Anggaran Dana Desa ( ADD ) oleh para Kepala Desa di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) akan diaudit bupati belu melalui pihak Inspektorat setempat.

"Terkait dana desa, kita akan melakukan pemeriksaan manajeman secara menyeluruh " kata Bupati Belu dr. Agustinus Taolin di ruangannya, Senin (10/5/2021).

Audit yang dilakukan sebutnya sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana desa oleh para kepala desa di Kabupaten Belu sehingga tidak terjadi penyelewengan DD oleh kepala desa di kemudian hari.

Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Terlibat dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme? Ini Faktanya

Nantinya, lanjut Bupati, audit akan dilakukan pada manajemen pengelolaan, administrasi serta bukti fisik pengelolaan dana desa itu sendiri.

Kemudian, hasil audit yang diperoleh akan menjadi acuan tindakan yang akan diambil terhadap Kepala Desa bersangkutan.

"Audit investigatif terlebih dahulu supaya kita punya data untuk untuk tindak lanjut seperti pembinaan dan lain - lain." kata Agus Taolin.

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan agar tidak terkesan para kepala desa dihakimi tanpa adanya suatu bukti penyalahgunaan anggaran dana desa ( DD) itu sendiri.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x