Pemkab Belu Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Cara Mendaftar

- 1 Juli 2021, 21:23 WIB
Tangkapan layar surat BKPSDMD
Tangkapan layar surat BKPSDMD /Media Kupang/

 

MEDIA KUPANG - Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengumumkan formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK, Kamis (1/7/2021).

Melalui surat pengumuman dengan nomor : BKPSDMD.870/440/VI/2021, diketahui, alokasi formasi CPNS dan PPPK di Kabupaten Belu sebanyak 501 formasi.

Adapun rinciannya, formasi CPNS sebanyak 185 sementara alokasi PPPK sebanyak 316 formasi.

Alokasi formasi CPNS dengan rincian : 129 formasi Kesehatan dan 56 Tenaga Teknis

Sedangkan rinciaan alokasi PPPK yakni : Guru SD sebanyak 104 formasi dan Guru SMP 212 formasi.

Diketahui waktu untuk pendaftaran seleksi ASN dimulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Seperti sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK ini akan dilakukan secara online melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada portal : (SSCASN) https:// sscasn. bkn.go.id dengan alur atau langkah-langkah sebagai berikut :

Baca Juga: Jumlah Pemilih Di Alor Sampai Juni 2021 Capai 141.796 Orang

1. Pelamar membuat akun melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https:// sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah