Polisi Musnahkan 3,6 Ton Barang Bukti Narkotika

- 13 Juli 2021, 20:44 WIB
Bareskrim Polri menunjukan barang bukti narkoba yang disita dari jaringan bandar jaringan Timur Tengah
Bareskrim Polri menunjukan barang bukti narkoba yang disita dari jaringan bandar jaringan Timur Tengah /Dok Humas Mabes Polri/

 

MEDIA KUPANG - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) melakukan pemusnahan terhadap 3,6 ton barang bukti narkoba di Lobi Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa 13 Juli 2021.

Dilansir Pikiran Rakyat.com, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti  yang berhasil diamankan pihak Kepolisian dan instansi terkait dari Jaringan Narkoba Timur Tengah,Nigeria hingga Malaysia.

"Kasus yang dilaksanakan secara sinergi bukan hanya dari Polri juga didukung institusi lainnya dari BNN, Bea Cukai, Kemenkum HAM semua pihak membantu upaya pengungkapan kasus yang jadi perhatian kita. Bisa merusak generasi pengganti," ujar Kabareskrim Polri saat memimpin pemusnahan narkoba tersebut.

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus kita lakukan bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika," sambung dia.

Sementara itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisni Halomoan Siregar mengatakan, jumlah barang bukti itu disita dari 23 tersangka. Ia merinci, sebanyak 1.3 ton narkoba didapat dari jaringan Timur Tengah - Indonesia.

Dalam kasus ini pihaknya mengamankan 7 orang tersangka. Sindikat Aceh-Jakarta-Makasar.

Kemudian 1.2 ton sabu didapat jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari 10 tersangka sindikat Aceh Jakarta oleh tim satgas merah putih.

Narkotika jenis sabu 1.129 ton jaringan malaysia indonesia, disita dari 6 org tersangka sindikat aceh jakarta oleh ditresnarkoba PMJ dan Polres Metro Jakpus," ucapnya.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x