Presiden Jokowi Sebut PPKM akan Dilonggarkan jika Trend Kasus Covid -19 Semakin Menurun

- 21 Juli 2021, 08:47 WIB
Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo /Foto : Screnshoot Layar Video YouTube Sekretariat Presiden/

MEDIA KUPANG - Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) menyebut bakal melonggarkan PPKM mulai 26 Juli mendatang apabila trend penurunan Covid - 19 di Indonesia semakin menurun.

Hal ini dikatakan Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers melalui  YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat  yg terdampak dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi.

Jokowi mengungkap, penerapan PPKM darurat yang dimulai pada tanggal 3 bulan Juli kemarin merupakan kebijakan yang tak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah.

Hal tersebut lanjut Jokowi dilakukan untuk menurunkan penularan covid 19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien covid 19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggung dan terencana nyawanya."tandas Jokowi.

"Namun alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," sambung Jokowi.

Baca Juga: Tuntaskan 4.200 Pendaftar, TNI AL Lanal Maumere Terus Laksanakan Serbuan Vaksinasi Maritim

Dalam siaran pers tersebut juga, presiden Jokowi meminta kerja sama semua elemen dalam mencegah penyebaran Covid -19 yang kini tengah terjadi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah