MEDIA KUPANG - Salah satu kader Partai Gerindra yang saat ini menjabat Anggota DPRD Belu beninisial MMNB dipanggil dan akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Belu.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Belu, Eduardus Mau Boi membenarkan adanya surat pemanggilan dari pihak Kepolisian Polres Belu dan sudah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Belu.
"Sesuai tugas dan kewenangan yang ada pada Badan Kehormatan (BK), kami sudah lakukan dan juga telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Belu," Bilang Ketua BK DPRD Belu, Eduardus Mau Boi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu 28 Juli 2021.
Baca Juga: Akibat Terpapar COVID-19, Bayi Berusia Dua Bulan di Sikka Meninggal Dunia
Inti surat tersebut jelas Mau Boi, Kapolres Belu melalui penyidik Satreskrim memohon bantuan untuk menghadirkan yang bersangkutan.
"Surat dari Polres Belu itu pada intinya mohon bantuan untuk menghadirkan yang bersangkutan susuai isi surat Polres Belu dan sudah disampaikan," terang Mau Boi.
Disinggung apakah BK akan mendampingi saat pemeriksaan nanti Edu Mau Boi mengatakan yang bersangkutan akan hadir sendiri untuk memberikan keterangan.
"Dia pergi (hadir) sendiri," sebut politisi asal Partai PKPI ini.
Informasi yang diperoleh, Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh telah mengeluarkan surat panggilan kepada Anggota DPRD Belu inisial MMNB untuk diperiksa sebagai tersangka.