MEDIA KUPANG - Kabar gembira bagi warga yang belum bekerja atau yang usahanya terdampak akibat pendemi Covid - 19. Pemerintah segera membuka Kartu Prakerja gelombang 18.
Untuk mendapatkan Kartu Prakerja, pendaftar harus segera memastikan telah memiliki akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Demikian tulis akun Instagram @prakerja.go.id sebagaimana dikutip Media Kupang, Senin 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Sempat Timbul Niat Mesum, Remaja di Malaka Malah Bunuh Tantanya Secara Brutal
"Untuk sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu." tulis akun prakerja.go.id.
Adapun cara yang harus dilakukan pendaftaf yakni, buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara onlineKlik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
Selanjutnya, pendaftar tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.