Kontraktor Pembangunan Relokasi Di Pasar Lipa-Alor Belum Dibayar, Los Pasar Telah Dimanfaatkan

- 4 September 2021, 21:44 WIB
Los pasar dengan konstruksi baja ringan yang dibangun CV. Bina Bakti
Los pasar dengan konstruksi baja ringan yang dibangun CV. Bina Bakti /

 

Kontraktor Pembangunan Relokasi Di Pasar Lipa-Alor Belum Dibayar, Los Pasar Telah Dimanfaatkan

MEDIA KUPANG- Masih ingatkah anda berkaitan dengan polemik relokasi ratusan pedagang dari pasar Kadelang, pasar terbesar di Kota Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor ke Pasar Inpres Lipa hingga terjadinya aksi Demo oleh aktivis GEMPPA yang berujung ricuh beberapa bulan yang lalu.

Ternyata relokasi pedagang di Pasar Lipa atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan pasar tabakar (terbakar) tersebut sampai sekarang masih ada "ceritera" yang harus diselesaikan Pemerintah Kabupaten Alor.

Pembangunan tiga unit los pasar di halaman bagian timur, barat dan belakang pasar tersebut yang telah diserahterimakan dan telah dimanfaatkan Pemerintah untuk menampung ratusan pedagang dari pasar Kadelang, ternyata belum dibayar oleh Pemerintah kepada Kontraktor Pelaksana CV. Bina Bakti.

Besarnya anggaran pembangunan yang harus dibayar kepada kontraktor berkaitan dengan pekerjaan los pasar tersebut sebesar Rp 766 juta.

Terkait hal tersebut, Kontraktor Pelaksana Willi Kustari Dewi (Ing Yubeanto) kepada Wartawan di Kalabahi mengharapkan agar pemerintah dapat merealisasikan pembayaran atas hasil pekerjaannya tersebut.

Menurut Ing, kegiatan pekerjaan tiga los pasar dengan konstruksi baja ringan dan kayu tersebut hasilnya sangat berkualitas dan telah disetahterimakan, kemudian oleh pemerintah telah dimanfaatkan untuk para pedagang dalam beberapa bulan terakhir ini.

Berkaitan dengan belum dibayar proyek pembangunan los pasar itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Alyos Wakano yang dikonfirmasi Wartawan di Kalabahi, Jumat (3/09/2021) membenarkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum membayar kepada kontraktor atas pekerjaan tersebut.

Menurut Wakano, alasan pihaknya belum melakukan pembayaran, karena masih ada penyempurnaan berkaitan dengan tekhnis administrasi yang saat ini telah dibawah dalam pembahasan rapat anggaran perubahan tahun 2021 yang tengah digelar saat ini.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x