Kerja Tidak Profesional, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

- 16 Oktober 2021, 16:58 WIB
Pelaku yang diduga preman
Pelaku yang diduga preman /Dokumen Insulteng Situr/

MEDIA KUPANG - Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan  Medan, Sumatera Utara (Sumut) dicopot dari Jabatannya.

Mereka dicopot dari jabatannya karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penyidikan dalam perkara penganiayaan pedagang Pasar Gambir Medan yang dijadikan tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 13 Oktober 2021, mengatakan bahwa kasus yang viral pedagang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.

"Ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, sebagaimana dilansir Media Kupang dari antaranews.

Kasus ini sendiri diketahui terjadi beberapa waktu lalu dan berbuntut panjang, hingga Mabes Polri turun tangan.

Melansir Insulteng Sabtu 16 Oktober 2021 kronologi kejadian Aksi dugaan pemerasan oleh sekelompok orang diduga preman viral di media sosial salah satu grup Facebook, di Percut Sei Tuan, Medan Sumut.

Dalam unggahan akun Facecook Dedi Harvy Syahri di grup ‘Polda Sumut sumatera utara’ itu menuai reaksi netizen.

Terlihat juga foto terduga pelaku dugaan pemerasan yang dilakukan oleh preman di Medan itu.

“PREMANISME DI SAAT MASYARAKAT LAGI SUSAH KEJADIAN DI MEDAN TEMBUNG PAJAK GAMBIR MINGGU TGL 05 SEPTEMBER SEKITAR PUKUL 09.00 WIB , SEORANG PEDAGANG KAKI LIMA SUKU NIAS BORU GEA DENGAN ANAKNYA YG BERUMUR 12 THN TELAH DIKROYOK 4 ORANG DI DUGA PREMAN FORUM PAJAK GAMBIR......,” tulis akun Dedi Harvy Syahri, dilihat Selasa 7 September 2021.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x