Syarat Pinjaman Pemda Belu ke Bank Telah Terpenuhi, DPRD Malah Tolak, Ada Apa?

- 12 November 2021, 21:46 WIB
Sekda Belu Johanes A. Prihatin
Sekda Belu Johanes A. Prihatin /Media Kupang/

MEDIA KUPANG - Rencana pinjaman Pemerintahan Kabupaten Belu ke bank NTT senilai Rp200 miliar gagal mendapat persetujuan  DPRD setempat.

Padahal pinjaman daerah ini akan dipergunakan untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Belu perbatasan RI - RDTL.

Penolakan ini pun disampaikan secara resmi melalui surat kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr mengatakan, pihaknya menolak rencana pinjaman daerah oleh Pemda Belu berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat Pimpinan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang merupakan fraksi, badan dan komisi-komisi DPRD Belu.

Iya, jadi keinginan Pemda Belu untuk melakukan pinjaman daerah sebanyak Rp.200 milyar itu setelah rapat pimpinan, AKD dan fraksi-fraksi kita sepakat untuk tidak menyetujui (menolak)," ungkap Ketua DPRD Belu, Kamis 11 November 2021.

Menurut Manek, DPRD Belu menolak rencana pinjaman daerah tersebut karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Bukan menolak tapi karena pertimbangannya melihat atau sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu meminta Pemerintah segera menarik KUA-PPAS Penyesuaian Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan pemerintah untuk segera menyerahkan RAPBD Tahun Anggaran 2022 dan dokumen-dokumen pendukung dalam pelaksanaan sidang DPRD Belu Tahun 2021.

Terkait penolakan DPRD Kabupaten Belu, Pemerintah melalui Sekda Belu Yohanes Andes Prihatin mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan penolakan oleh anggota DPRD.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x