Disiplinkan ASN dan Teko, Wabup Belu Perintahkan Satpol PP Tangkap Jika Keliaran saat Jam Kerja

- 22 November 2021, 14:31 WIB
Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleseren saat memimpin apel awal minggu di halaman kantor Bupati Belu
Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleseren saat memimpin apel awal minggu di halaman kantor Bupati Belu /Kominfo Anna/


MEDIA KUPANG - Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens memerintahkan Satpol PP agar mengawasi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda ) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Belu.

Pengawasan, terutama dilakukan saat jam kerja. ASN dan Tekoda yang Kedapatan sedang berkunjung ke toko ataupun pasar pada saat jam kerja akan diamankan Satpol PP.

"Mulai sebentar akan terjadi penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol PP, jika kedapatan di pasar atau di pertokoan tanpa ijin maka akan langsung di muat di mobil dan di bawa kesini (Kantor Bupati,red)," kata Wakil Bupati Belu Aloysius, saat memimpin apel awel Minggu di halaman Kantor Bupati Belu Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Suami Istri Maju Calon Kades Gegara Tak Ada Penantang

Selain memerintahkan Satpol PP untuk mengamankan ASN dan Teko yang ketahuan berkeliaran saat jam kerja, Wakil Bupati juga menegaskan kepada para ASN dan Teko untuk tidak merokok maupun minum minuman keras di tempat kerja masing - masing.

Sebagai ASN dan Teko, lanjut Bupati, dalam menjalankan tugas, harus mempunyai perilaku - perilaku yang berintegritas dan tidak tercela. Kemudian juga harus menunjukan PDLT.

Baca Juga: Kebiasaan Ria Ricis ,YouTuber Ternama Asia, Ternyata Suka Berdiam di Tempat Ini

"Tunjukan Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan perilaku - perilaku yang berintegritas, terpuji dan tidak tercela, sehingga kita boleh menjadi teladan bagi masyarakat pada umumnya dan bersiap siaga memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,"sebut Wakil Bupati Haleseren.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Kominfo Belu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x