Pemilik Akun Facebook Hiero Vincent Terancam Masuk Bui Gegara Dugaan Pencemaran Nama Baik Wabub Malaka

- 22 Januari 2022, 22:50 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Pemilik akun Facebook Hiero Vincent terancam dipenjarakan atas komentarnya yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin ( Kim Taolin ).

Melansir lintastimur, Sabtu 22 Januari 2022, kasus pencemaran nama baik terhadap wakil bupati diketahui sudah dalam tahap pemeriksaan saksi ahli dan bahasa. 

Hal ini disampaikan salah satu sumber media yang namanya minta tidak dipublikasikan.

Menurut dia, terkait laporan ini kemungkinan Minggu depan sudah diterbitkan SP2HP.

“Dipastikan Hiero Vincent akan diseret ke terali besi setelah SP2H dikeluarkan dan pelaku dipanggil dan tetapkan jadi tersangka,”kata sumber tersebut.

Sementara, Kasatreskrim Polres Malaka, Iptu Jamari, S.H.,M.H ketika di konfirmasi media, Jumat 29 Januari 2022 lalu membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik dari pemda Malaka. Laporan tersebut kata dia sedang. ditangani Polres Malaka.

"Prosesnya sementara Pemeriksaan saksi saksi,”jawab Jamari singkat via WhatsApp.

Sebagai informasi, Akun Facebook Hiero Vincent diketahui sempat memberikan komentar miring soal pernyataan Wabub Malaka melalui Chanel Youtube Kim Taolin dengan judul " ASN yang kedapatan Absen 3 sampai 4 kali akan di Nonjobkan" yang dibagikan kembali oleh Nofri NBS pada group Facebook Malaka Memilih 2021-2026.

Berikut komentar Hiero Vincent melalui kolom komentar Facebook pada postingan yang dibagikan Nofri NBS.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x