Bantah Tidak Menahan Bayi di RSUD Atambua, Begini Penjelasan Plt Direktur drg Ansila

- 22 Februari 2022, 18:30 WIB
Plt Direktur RSUD Atambua drg. Ansila Mutti
Plt Direktur RSUD Atambua drg. Ansila Mutti /Theeast./

MEDIA KUPANG - Plt Direktur RSUD Atambua drg Ansila Mutti membantah telah menahan bayi yang tengah dirawat di ruang Intensive Care Unit ( ICU ) RSUD Atambua, Kabupaten Belu.

Plt Direktur RSUD Atambua drg Ansila mengatakan, bayi tersebut tidak ditahan, namun karena bayi tersebut masih hidup sehingga tidak diijinkan untuk keluar.

" Tidak ditahan Pak, yang ada itu karena bayinya masih hidup masih ada denyut nadi, karena masih ada nadi, jantungnya masih ini ya kita rawat," kata dokter Ansila saat dikonfirmasi Media Kupang Selasa 22 Februari 2022.

Menurut dokter Ansila, ia mendapat informasi dari dokter yang menangani bayi tersebut kalau sebelumnya memang ada kakeknya yang bilang kalau bayi tersebut telah meninggal dunia.

"Kakeknya kan minta bilang ini kayaknya sudah meninggal, tapi orangtuanya ragu - ragu dan kalau masih begitu kan mereka harus tanda tangan surat pulang paksa to, jadi karena masih ada nadi jantungnya masih apa begitu ya kita rawat to, apalagi di ruang ICU," terang drg Ansila.

Terkait administrasi dari bayi tersebut, drg Ansila mengatakan, ibu dari bayi tersebut tidak mempunyai KTP, anaknya juga belum masuk dalam KK dan itu telah diurus di Dukcapil. Dan hal seperti itu menurut Ansila akan dibantu untuk diurus hingga beres.

" Tidak ada itu istilah, kecuali memang yang yang tidak bisa ditanggung begitu" ungkap drg Ansila.

Lebih lanjut menurut drg Ansila, apabilah kelurga ingin bayi tersebut keluar dari Rumah Sakit maka yang paling berhak untuk mengijinkan itu adalah Dokter penanggung jawabnya.

" Siapapun tidak bisa mengintervensi hak seorang dokter terhadap pasien termasuk saya," tandas Ansila.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x