Kemenlu Terus Pantau WNI di Ukraina, Saat Ini Masih Aman

- 25 Februari 2022, 08:29 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha /ANTARA

Rencana kontingensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kiev dan pemerintah pusat yang memuat tiga tahap --status darurat tiga, dua, dan satu--- yang di dalamnya terdapat ukuran masing-masing langkah yang ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Kami meminta WNI yang ada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev. Bagi WNI yang tidak memungkinkan untuk berkumpul di KBRI Kiev, kami meminta mereka untuk bertahan di tempat mereka sambil kami mencari jalur yang aman untuk evakuasi warga yang tidak dapat berkumpul di KBRI Kiev,” kata Judha. ***

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah