Puluhan Ribu Orang Terjebak Trading Online Abal-Abal, Dua Affiliator Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 10 Maret 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi Trading
Ilustrasi Trading /Pixabay/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Korban penipuan berkedok trading online mencapai puluhan ribu orang dari seluruh indonesia.

Para korban trading online terjebak lantaran pada awalnya selalu profit di atas 100 persen setiap kali trading. Bahkan ada yang diiming-iming profit berkali lipat.

Namun setelah beberapa waktu kemudian, saldo tidak bisa ditarik dan akhirnya dibikin loss hingga margin call.

Baca Juga: Bantuan Bagi Usaha Mikro di Belu Segera Cair, Kadis Koperasi Sebut Bulan ini

Salah satu korban trading online, Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka.

"Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya seperti dilansir Pikiran Rakyat, Kamis 10 Maret 2022.

Untuk kasus penipuan berkedok trading online ini, total kerugian yang diderita para korban diperkirakan mencapai Rp 500 miliar lebih dan ada yang telah mengadu ke polisi untuk diusut tuntas.

Baca Juga: Nasib Malang, Beli Tuyul dan Lakukan Pesugihan Bikin Pasutri Ini Kehilangan Nyawa

Dilansir pikiran rakyat, saat ini, baru ada dua orang affiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x