Kartu Prakerja Gelombang 25 Resmi Dibuka Pemerintah, Berikut 4 Kategori yang Tidak bisa Lulus Mendaftar

- 30 Maret 2022, 09:06 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Prakerj.go.id/

Tidak diketahui secara pasti berapa total kuota peserta yang akan diterima oleh pihak prakerja pada tahap ini.

Namun, pada gelombang 23 lalu, pihak prakerja sempat mengumumkan bahwa kuota yang akan diterima sebanyak 500 ribu pengguna.

Pengguna yang telah bergabung gelombang juga dianjurkan mulai mengamati program pelatihan yang tersedia sesuai dengan minat dan bakat.

Nantinya, program pelatihan tersebut dapat diikuti setelah pengguna berhasil dinyatakan lolos pada tahap seleksi.

Sementara, peserta akan menerima insentif dari prakerja sebesar Rp2.400.000 yang bahkan diberikan secara bertahap.

Pemberian insentif tersebut akan berlangsung selama empat bulan, dengan total penerimaan selama satu bulan adalah sebesar Rp600.000.

Berikut ini 4 alasan peserta tidak lulus Kartu Prakerja gelombang 25.

- NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaam (data pokok pendidikan).

- NIK kamu terdaftar di Kementerian KUKM (data penerima bantuan produktif usaha mikro).

- NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (data penerima bantuan sosial).

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah