Polisi dan Stakeholder Terkait Terus Awasi Penyaluran Minyak Tanah di Wilayah Kabupaten Belu

- 12 April 2022, 09:25 WIB
Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto saat diwawancarai sejumlah awak media
Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto saat diwawancarai sejumlah awak media /Media Kupang Marselino Kardoso/

MEDIA KUPANG - Ketersedian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di wilayah  Kabupaten Belu terus dilakuan pengawasan oleh pihak Kepolisian Resort Belu dan unsur - unsur stakeholder terkait.

Hal ini diungkap Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto saat diwawancarai awak media di halaman DPRD Kabupaten Belu, Senin 11 April 2022.

Pengawasan terhadap penyaluran minyak tanah ini terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan yang dilakukan oleh oknum - oknum pengusaha nakal.

"Jadi setiap hari kita pantau melalui satgas pangan kita dan setiap hari kita laporkan ke Polda serta Mabes Polri. Ini juga kita kerja sama dengan stekholder terkait untuk  mengawal dan memantau penyaluran itu sampai kepada masyarakat yang menerima. Sehingga tidak dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu yang mencari keuntungan," jelas AKBP Krisbiyanto.

Kesempatan itu, kepada awak media Kapolres juga menegaskan, terkait stok minyak tanah di wilayah Kabupaten Belu saat ini masih terpantau normal dan tidak terjadi kelangkaan.

"Jadi, disini (Belu) tidak ada yang namanya langka, kalau langka (minyak tanah) itu diseluruh Indonesia. Kalau disini tidak ada langka, kalau dibatasi Ia untuk ketahanan kita," tegas Kapolres Belu.

Namun demikian Kapolres Belu menyampaikan bahwa, minyak tanah memang untuk saat ini dibatasi, hal ini menjadi kebijakan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan hingga Pemerintah Daerah, agar tidak terjadi penyimpangan dilapangan.

"Itu adalah cara pemerintah untuk mempertahankan supaya semuanya bisa dapat, sampai di nantinya itu selesai Idul Fitri," ujar Kapolres Belu.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x