MEDIA KUPANG - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) adalah satu-satunya pabrik di Republik ini yang ditugaskan untuk mencetak alat pembayaran yang sah serta beberapa dokumen penting lainnya milik negara.
Dilansir Media Kupang dari situs resmi peruri.go.id, Peruri yang didirikan pada tahun 1971 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971, merupakan hasil peleburan (merger) antara perusahaan negara (PN) Arta Yasa dengan PN Pertjetakan Kebajoran.
Selain uang, Peruri mencetak dokumen sekuriti negara seperti dokumen keimigrasian, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan atas permintaan instansi yang berwenang.
Baca Juga: Belasan Warga NTT Tewas dalam Kecelakaan Maut di Papua Barat
Bahkan ada beberapa negara yang mempercayakan percetakan uang dan dokumen penting lainnya kepada perusahaan plat merah ini.
Dilansir Media Kupang dari kanal YouTube Daftar5 pada 12 April 2022, berikut negara-negara yang menjalin kerjasama dengan Peruri dalam percetakan dokumen penting milik negara:
1. Malaysia
Pada tahun 2010 Peruri mencetak uang Ringgit Malaysia dan buku paspor Malaysia. Walaupun tak diketahui berapa jumlah pastinya, namun pabrik ini menjadi satu-satunya mitra yang dipercayakan untuk menjalin kerjasama dengan negeri jiran untuk mencetak uang mereka.
2. Bangladesh