Mekanik Bengkel Sepeda Motor di Alor Ditangkap Polisi Saat Menerima Paket Pesanan 

- 23 Mei 2022, 22:37 WIB
Ilustrasi paket Kiriman
Ilustrasi paket Kiriman /Ryohan B/Pixabay

MEDIA KUPANG - Dua pria masing-masing Jml dan Fkri ditangkap anggota kepolisian dari Polres Alor, Senin 23 mei 2022.

Keduanya ditangkap polisi saat akan menerima paket kiriman dari kurir yang telah dibuntuti polisi.

Belakangan diketahui, Jml dan Fkri dalam kesehariannya bekerja sebagai mekanik bengkel sepeda motor di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor tepatnya di wilayah Wetabua belakang Toko Oriental Kalabahi.

Dua mekanik bengkel sepeda motor ini ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) jenis ganja.

Baca Juga: Bak Durian Runtuh di Bulan Juni, 6 Shio Hoki Ini Akan Diguyur Rezeki. Cek Apakah Anda Termasuk?

Keduanya lantas digelandangkan ke Polres Alor sekitar pukul 13.00 WITA (jam 1 siang), dan saat ini tengah dilakukan interogasi secara intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Alor.

Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Alor, IPTU. Yohanes Sedu Dore didampingi KBO Satuan Narkoba, Syafrudin yang dikonfirmasi MEDIA KUPANG, Senin 23 Mei 2022 pada pukul 14.30 Wita membenarkan penangkapan dua mekanik bengkel sepeda motor tersebut.

Iptu Yohanes mengatakan, pihaknya baru saja mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik ganja. Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

Mengenai kronologis penangkapan dua mekanik bengkel sepeda motor tersebut, Iptu Yohanes menggambarkan, awalnya Polisi telah mengendus modus penyelundupan ganja tersebut.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x