Resmi Ditahan Penyidik Polda NTT, Berikut Foto - foto Tersangka Ira Ua Menggunakan Baju Tahanan

- 27 Mei 2022, 19:08 WIB
Ira Ua dihadirkan ke publik dalam rangka kegiatan jumpa pers di Polda NTT
Ira Ua dihadirkan ke publik dalam rangka kegiatan jumpa pers di Polda NTT /Akun Facebook @Buang Sine/

 

MEDIA KUPANG - Ira Ua tersangka kasus pembunuhan Astrid dan anaknya Lael telah
resmi menjadi tahanan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 25 Mei 2022.

Ira Ua ditahan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP- Kap/ 13 / V/2022/ Ditreskrimum Polda NTT, tanggal 25 Mei 2022.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Aryasandi dalam keterangannya dini hari menjelaskan tersangka atas nama Irawati Astana Dewi alias Ira Ua usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 17.09 Wita.

Berikut kumpulan foto Ira Ua mengenakan baju tahanan dan digiring polisi mengikuti kegiatan jumpa pers Jumat 27 Mei 2022.

 

Ira Uan tersangka kasus pembunuhan  saat digiring polisi menuju ruang konpres
Ira Uan tersangka kasus pembunuhan saat digiring polisi menuju ruang konpres

 

Ira Ua meninggalkan ruangan konferensi pers
Ira Ua meninggalkan ruangan konferensi pers

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x