MEDIA KUPANG – Pendaftaran Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (PPDB SMP) tahun 2022/2023 di Kota Surabaya, Jawa Timur telah dibuka.
Penerimaan peserta didik baru di PPDB SMP Kota Surabaya ini menerapkan sistim zonasi.
Selain sistem zonasi, terdapat ketentuan bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi nilai rapor sekolah (NRS).
Hal ini tentunya lewat melalui sejumlah berikut, diantaranya maksimal diperbolehkan memilih 2 sekolah dalam atau di luar zonasi.
Seleksi Penerimaan peserta didik baru di PPDB SMP Kota Surabaya ini dilakukan dengan perankingan akumulasi rata-rata nilai rapor.
Jikalau terdapat kesamaan NRS,maka akan diprioritaskan yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Baca Juga: Pemakamakan Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Sehari Setelah Tiba di Tanah Air Dari Swiss, Kapan?
Apabila masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai Matematika, jika masih kesamaan, selanjutkan menggunakan nilai IPA dan apabila ada kesamaan menggunakan urutan waktu pendaftaran.
Dikutip dari zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Jawa Timur, mulai membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (PPDB SMP) tahun 2022/2023 di Kota Surabaya.