Jokowi Minta Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

- 22 Juli 2022, 08:02 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana saat berada di Manggarai barat, NTT
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana saat berada di Manggarai barat, NTT /Miju/Tangkapan layar Instagram @jokowi

MEDIA KUPANG - Kasus baku tembak antar anggota Polisi yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (kadiv Propam) Polri Jakarta Selatan, mendapat perhatian Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dilansir Media Kupang dari Antara, Jumat 22 Juli 2022, Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri terbuka dan mengusut tuntas terkait proses penyelidikan kasus penembakan antar anggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (kadiv Propam) Polri.

Presiden Joko Widodo juga meminta agar kasus ini jangan ditutup- tutupi. Selain itu, Jokowi juga meminta agar kasus saling tembak antar anggota Polisi tersebut dapat diusut sampai tuntas.

Baca Juga: Jadi Ketua ASEAN 2023, ini Prioritas Indonesia untuk Timor Leste

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan." tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022.

Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa untuk memastikan kasus saling tembak antar anggota ini dapat diusut sampai tuntas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.

Baca Juga: Yuk Lihat Apa Ramalan Zodiak Anda, Jumat 22 Juli 2022, Pisces Hari Yang Fantastis

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x